Jurus Tumbuh dan Kembangkan UMKM ala Askrindo Syariah

Selain itu peluncuran peta jalan tersebut untuk mendorong sektor UMKM tumbuh dan berkembang, terlebih industri UMKM berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Agu 2024, 03:31 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2024, 10:00 WIB
Askrindo Syariah
PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah hadiri Agenda Peluncuran ”Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028” yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah hadiri Agenda Peluncuran ”Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028” yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta.

Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia ini bertujuan untuk diseminasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha penjaminan, pemangku kepentingan terkait serta masyarakat Indonesia. Selain itu peluncuran peta jalan tersebut untuk mendorong sektor UMKM tumbuh dan berkembang, terlebih industri UMKM berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Acara peluncuran turut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK serta Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun. Selain itu dari Askrindo Syariah turut hadir Siti Ma’rifah Komisaris Utama, Kristina Lestariningsih Komisaris Independen, Kokok Alun Akbar Direktur Utama, Aviantono Yudihariadi Direktur Keuangan, dan Achmad Rizali Direktur Pemasaran.

Alun mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh OJK untuk mengembangkan dan memperkuat Industri Penjaminan di Indonesia. OJK sebagai regulator sudah merumuskan arah program strategis dalam meningkatkan potensi serta menjawab isu dan tantangan yang ada di Industri Penjaminan.

Dalam acara peluncuran tersebut, terdapat agenda Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) _Co-Guarantee_ antar Perusahaan Penjaminan. Penjaminan bersama (_Co-Guarantee_) merupakan bentuk kegiatan penjaminan yang dilakukan oleh dua atau lebih Perusahaan Penjaminan untuk melakukan kegiatan penjaminan atas kewajiban finansial terjamin yang telah diatur dalam POJK.

Pada kesempatan ini, Askrindo Syariah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama _Co-Guarantee_ dengan Jamkrida Jakarta untuk produk pembiayaan. Pihak yang melakukan penandatanganan kerjas sama tersebut adalah Direktur Utama Askrindo Syariah, Kokok Alun Akbar dan Direktur Utama Jamkrida Jakarta, Agus Supriadi.

”Penjaminan bersama (_Co-Guarantee_) ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kapasitas dan bisnis penjaminan serta memitigasi risiko dengan melakukan _risk sharing_ sesuai kesepakatan bersama. Dalam penjaminan bersama ini posisi Askrindo Syariah sebagai _leader_ dan Jamkrida Jakarta sebagai _member_. Adapun produk yang termasuk dalam perjanjian ini adalah produk untuk segmen produktif, _Surety Bond_ serta Kontra Bank Garansi, (KBG),” ujar Alun.

Sebagai _pioneer_ di Industri Penjaminan Syariah, Askrindo Syariah berhasil mencatatkan kinerja positif di Semester I Tahun 2024. Berdasarkan data bulan Juni 2024, posisi Aset tumbuh 14% YoY, Liabilitas 11%, Ekuitas 20%, dan IJK Bruto tumbuh 23%. Peningkatan kinerja Perusahaan diimbangi dengan kualitas manajemen yang baik sehingga Perusahaan optimis dapat menutup kinerja positif di akhir Tahun 2024 dengan target laba sesuai arahan Pemegang Saham.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya