Jubir Presiden Minta Maaf Usai Sebut 'Rakyat Jelata', Apa Arti Istilah Itu?

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati meminta maaf usai menggunakan sebutan “rakyat jelata”.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 06 Des 2024, 14:54 WIB
Diterbitkan 06 Des 2024, 14:20 WIB
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menjelaskan mengenai revitalisasi bandara Halim Perdanakusuma (HLP) Jakarta.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menjelaskan mengenai revitalisasi bandara Halim Perdanakusuma (HLP) Jakarta.

Liputan6.com, Bandung - Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati belakangan ini jadi sorotan publik usai menggunakan sebutan “rakyat jelata” dalam ucapannnya saat menanggapi peristiwa Miftah Maulana yang mengolok-olok pedagang es bernama Sunhaji.

“Kami dari pihak Istana tentu menyesalkan kejadian ini. Suatu hal yang sebenarnya tidak perlu terjadi apalagi kalau kita lihat presiden kita Pak Prabowo Subianto ini kalau dilihat dari berbargai, baik itu melalui pidato ataupun kemudian kunjungan-kunjungan beliau ke lapangan, kunjungan kerja itu terlihat sekali keberpihakan beliau kepada rakyat kecil, kepada rakyat jelata,” ucapnya pada Kamis (5/12/2024).

Penggalan video yang menampilkan perkataan tersebut jadi sorotan publik dan viral di media sosial. Beberapa masyarakat menyoroti penggunaan diksi “rakyat jelata” yang dinilai kurang tepat untuk digunakan.

Setelah viral dan mendapatkan kritikan dari publik, Adita Irawati telah menyampaikan permintaan maafnya melalui sebuah video yang diunggah dalam akun Instagram resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Kamis (5/12/2024).

“Pada kesempatan ini, saya ingin menjelaskan terkait pernyataan saya yang sedang ramai jadi perbincangan publik. Saya memahami, diksi yang saya gunakan dianggap kurang tepat. Untuk itu, secara pribadi saya memohon maaf atas kejadian ini yang sebabkan kontroversi terhadap masyarakat,” ucapnya.

Adita juga menyebutkan bahwa pernyataannya sama sekali tidak disengaja dan menyebutkan diksi rakyat jelata yang digunakannya sama artinya dengan rakyat biasa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

“Saya gunakan diksi tersebut sesuai dengan arti dan makna yang tercantum di dalam KBBI yang artinya adalah rakyat biasa,” kata Adita.

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan tidak ada maksud untuk melemahkan atau merendahkan di balik diksi “Rakyat Jelata” yang digunakannya. Serta mengaku akan terus introspeksi diri dan berhati-hati dalam menggunakan bahasa.

“Khususnya diksi saat kami laksanakan tugas untuk komunikasikan kebijakan strategis dan program prioritas. Sekali lagi saya mohon maaf,” tuturnya.

Lantas Apa Itu Arti "Rakyat Jelata"?

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati (Liputan6.com/Arief RH)
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati (Liputan6.com/Arief RH)

Melansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rakyat jelata memiliki arti yang sama seperti “rakyat biasa”. Arti kata “jelata” sendiri dalam KBBI berarti bukan bangsawan atau hartawan sehingga bermakna sama dengan rakyat atau orang biasa.

Singkatnya “rakyat jelata” merujuk pada kelompok masyarakat yang tidak termasuk dalam golongan elite, kelas atas, atau bangsawan. Penggunaan istilah tersebut sudah dikenal dan digunakan cukup lama bahkan oleh tokoh-tokoh negara dahulu.

Namun, makna “rakyat jelata” saat ini lebih dikenal oleh masyarakat sebagai sebuah istilah yang secara umum erat dikaitkan dengan kondisi seseorang yang memiliki penghasilan dan akses terbatas pada banyak hal.

Misalnya, akses yang terbatas pada sumber daya, kekuasaan, hingga fasilitas dibandingkan dengan kalangan atas atau berkuasa. Istilahnya juga bermakna cukup berbeda jika dilihat dari konteks sosial dan politik.

Pada konteks sosial dan politik istilah tersebut sering kali digunakan untuk menggambarkan adanya kesenjangan antara kelompok masyarakat yang lebih rendah dan golongan yang memiliki kekuasaan atau kekayaan lebih banyak.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya