Liputan6.com, Yogyakarta - Pemda DIY menekan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan memberikan vaksin secara bertahap dari pemerintah pusat.
Kepala DPKP DIY Syam Arjayanti mengatakan tahap pertama DIY mendapatkan vaksin PMK sebanyak 11 ribu dosis dari pengajuan awal tambahan vaksin PMK sebesar 113.450 kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan pada Senin (13/01) lalu.
"Tahap pertama sudah di drop 11.000 dosis vaksin lalu didistribusikan ke Kabupaten/Kota se-DIY untuk vaksinasi PMK utamanya pada sapi perah dan sapi potong. Vaksinasi menjadi langkah prioritas penanganan mengingat situasi kasus PMK di DIY meningkat dan berstatus tertular," tutur Syam Kamis 16 Januari 2025.
Advertisement
Syam mengatakan rencana dropping bertahap vaksin PMK berikutnya yaitu 34.035 dosis pada Februari 2025, 11.345 dosis pada Maret 2025, 11.345 dosis pada Juli 2025, 34.035 dosis pada Agustus 2025 dan 11.345 dosis pada September 2025 sehingga total 113.450 dosis. Vaksinasi PMK akan ditujukan ke ternak sapi terlebih dahulu, lalu kambing dan domba dan menyasar daerah yang masih hijau atau daerah dengan hewan ternak sehat.
Â
Baca Juga
"Ada pula bantuan obat-obatan bagi hewan ternak yang sakit dan vitamin agar stamina meningkat. Kami juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti dokter hewan dan lainnya untuk membantu karena kami terbatas SDM dan biaya operasional. Utamanya untuk mempercepat vaksinasi PMK pada Januari dan Februari agar hewan ternak tidak tertular PMK," ungkapnya.
Â
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Kajian Epidemiologi
Pihaknya juga berkoordinasi dengan para peternak yang pada akhirnya berkomitmen akan membantu percepatan vaksinasi dan pengawasan lalu lintas ternak supaya kasus PMK tidak menyebar. Pihaknya tidak menutup penjualan ternak keluar DIY karena statusnya masih Tertular bukan berstatus Wabah.
"Kami serahkan kepada Kabupaten/Kota untuk memilih skala prioritas ternak yang akan di vaksin karena belum bisa menjangkau seluruh populasi hewan ternak di DIY. Semoga makin banyak CSR yang masuk supaya memperbanyak populasi ternak yang di vaksin," tandas Syam.
Menurutnya hasil kajian epidemiologi dari pejabat otoritas veteriner (POV) nasional, situasi kasus PMK di DIY berstatus tertular yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 708 Tahun 2024 tentang Status Situasi Penyakit Hewan. Dengan status tertular, langkah-langkah seperti karantina antar-wilayah guna menyetop mobilitas ternak belum bisa diterapkan kondisinya berbeda saat PMK merebak pada 2022 yang berstatus wabah.
Menurutnya perlu ada peningkatan biosekuriti pada kandang, pemberian vitamin, percepatan vaksinasi, isolasi hewan ternak yang tertular hingga penutupan sementara pasar hewan saat ditemukan kasus. Selain itu, peternak tidak boleh panik jika ternaknya terkena PMK karena bisa diobati dan membeli vaksin sendiri kedepannya.
"Harapannya peternak bisa mempunyai kesadaran ternak yang dimilikinya harus diberikan vaksin secara mandiri. Harga vaksin untuk satu dosis sekitar Rp 30 000 yang diberikan setiap 6 bulan sekali. Hewan ternak hanya membutuhkan dua kali vaksin setahunnya."
Berdasarkan data DPKP DIY hingga 15 Januari 2025, akumulasi kasus PMK di DIY tercatat mencapai 2.329 sakit dengan 20 ekor ternak terpapar dinyatakan sembuh, 166 ekor mati, dan 53 ekor dipotong paksa, sehingga sisa kasus aktif masih mencapai 2.090 ekor, yang terdiri atas 2.069 ekor sapi, satu kambing dan 20 ekor domba.
Sejak kasus PMK merebak pada Desember 2024, sudah dilakukan vaksinasi PMK sebanyak 1.314 ekor per 15 Januari 2025.Sedangkan dari total populasi ternak sapi potong di DIY yang mencapai 285.060 ekor dan sapi perah 2.992 ekor, cakupan vaksinasi selama enam bulan terakhir baru mencapai 16 persen.
Advertisement