Liputan6.com, Jakarta - PT Modern Sevel Indonesia (MSI), anak perusahaan dari PT Modern International Tbk (MDRN) menawarkan para pegawai yang bekerja di convenience store 7-Eleven (sevel) untuk bekerja di perusahaan pesaing. Penawaran tersebut sebagai dampak dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penutupan gerai 7-Eleven sejak 30 Juni 2017.
Direktur Operasional Modern Sevel Indonesia Ivan Budi‎ mengatakan, pihaknya sedang berupaya untuk memperjuangkan pekerja yang mengalami PHK dengan menjalin kerja sama dengan pemain convience store‎ lain. Diharapkan para pekerja yang terkena PHK tersebut bisa bekerja kembali di  convenience store lain.
Namun untuk bisa bekerja di convience store lain, para mantan pekerja 7-Eleven harus menempuh proses dari awal melamar kerja. Dengan menyerahkan surat lamaran pekerjaan beserta dokumen yang dibutuhkan, serta melakukan tes wawancara. Saat ini ada 300 orang mantan pekerja yang sedang menempuh tahap tersebut
Advertisement
"‎Dari pihak mereka masih melihat CV dan tetap interview dulu," ucapnya kantor Modern Internasional, Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Baca Juga
Ivan mengungkapkan, Modern Sevel Indonesia mempekerjakan sekitar 1.300 pekerja yang ditempatkan di sekitar 500 gerai 7-Eleven yang beroperasi di Indonesia.
"Jadi dari total karyawan yang ada baik di toko maupun kantor Pusat sebagai support outlet Sevel 1.300 orang karena sebelumnya kami sudah menutup beberapa gerai terakhir 30 Juni,"‎ papar Ivan.
Saat ini pihaknya sedang menyelesaikan tanggung jawab, dengan memberikan pesangon ke karyawan yang sudah tidak dipekerjakan lagi akibat keputusan tersebut. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. "Jadi di total karyawan sudah diselesaikan sesuai peraturan perundangan tenaga kerja yang ada," ucap Ivan.
Untuk besaran pesangon, menurut Ivan akan disesuaikan dengan besaran gaji dan masa kerja masing-masing pekerja. "Kalau jumlah berapa berdasarkan masa kerja karyawan disesuaikan peraturan yang ada. Jadi kewajiban karyawan kita penuhi sesuai peraturan yang ada," tutur Ivan.
Sebelumnya manajemen PT Modern Internasional Tbk menginformasikan per 30 Juni 2017, seluruh gerai 7-Eleven di bawah manajemen PT Modern Sevel Indonesia yang merupakan salah satu entitas anak perseroan akan menghentikan kegiatan operasional.
Direktur PT Modern Internasional Tbk Chandra Wijaya mengatakan, penutupan seluruh gerai disebabkan oleh keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh Perseroan untuk menunjang kegiatan operasional gerai 7-Eleven.
Apalagi setelah rencana transaksi material Perseroan atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di Indonesia dengan merek waralaba 7-Eleven beserta aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia sebagai salah satu entitas anak dari perseroan kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia batal karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan.
"Hal-hal material yang berkaitan dan yang timbul sebagai akibat dari pemberhentian operasional gerai 7-Eleven ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku dan akan diselesaikan secepatnya," ujar dia.
Tonton Video Menarik Berikut Ini: