Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengembangkan sistem dan infrastruktur teknologi informasi 2021. Salah satunya BEI akan memperpanjang jam perdagangan di pasar reguler dan negosiasi.
Dalam dokumen sosialisasi pengembangan sistem dan infrastruktur teknologi informasi tahun 2021 disebutkan selama ini jam perdagangan dalam waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) pada sesi I Senin-Kamis, antara pukul 09.00-12.00. Sedangkan jam perdagangan pada Jumat, pukul 09.00-11.30. Pada sesi kedua, pukul 13.30-15.49.59 pada Senin-Kamis, pukul 14.00-15.49.59 pada Jumat.
Saat pandemi COVID-19, BEI mengeluarkan ketentuan pelaksanaan perdagangan yang tercantum Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00109/BEI/12-2020 tentang Perubahan Peraturan Nomor IIA tentang Perdagangan Ekek Bersifat Ekuitas.
Advertisement
Baca Juga
Jam perdagangan di pasar reguler kembali berlaku kurang lebih selama 7 jam. Sesi I perdagangan saham berlangsung sejak pukul 09.00-11.30. Selang 2 jam setelahnya, sesi II perdagangan dimulai pukul 13.30-14.49. Sesi pra penutupan berlangsung pada pukul 14.50-15.00.
Untuk di pasar tunai, jam perdagangan sesi I berlaku pada pukul 09.00-11.30 . Sementara di pasar negosiasi jam perdagangan sesi I berlangsung pukul 09.00-11.30, dan sesi II pukul 13.30-15.15.
BEI pun mengusulkan perubahan untuk jam perdagangan. Usulan itu menyebutkan pada sesi I Senin-Kamis pukul 09.00-12.00, sedangkan Jumat pada pukul 09.00-11.30. Sesi kedua pada Senin-Kamis 13.30-16.30, dan Jumat pukul 14.00-16.30.
BEI pun akan menambah jam perdagangan pasar negosiasi. Ada tambahan 15 menit. Oleh karena itu, jam perdagangan berakhir pukul 16.30 waktu JATS.
"Proses tawar menawar secara langsung yang selanjutnya hasil kesepakatan dari tawar menawar tersebut diproses melalui JATS,” demikian mengutip dokumen tersebut.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, perpanjangan jam perdagangan akan berlaku Juli 2021. BEI pun sedang mempersiapkan sistem baik di BEI dan anggota bursa (AB). Perpanjangan jam perdagangan ini agar transaksi saham diselesaikan pada hari perdagangan bursa.
"Untuk menghindari crossing tomorrow di pasar nego. Berlaku pada Juli 2021 juga nantinya,” kata Laksono kepada wartawan.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Alasan BEI Bakal Hapus Kode Broker dan Tipe Investor
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menutup kode broker dan tipe investor di papan transaksi berjalan (running trade). Pada fase pertama, BEI akan terlebih dulu menghapus kode broker pada 26 Juli 2021.
Saat ini, kode broker dan tipe investor (foreign/domestic) ditampilkan sebagai informasi post trade ke publik setiap saat terjadinya transaksi di BEI. Secara umum, bursa lain tidak memberikan informasi kode broker dan tipe investor sebagai bagian dari investor post trade.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Laksono Widodo menuturkan, langkah tersebut untuk meningkatkan tata kelola pasar saham yang baik. “Dengan mengurangi herding behavior,” ujar Laksono kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Ia menuturkan, penghapusan kode broker tersebut juga untuk mengurangi kebutuhan bandwith data yang menyebabkan keterlambatan dalam aktivitas perdagangan karena meningkatnya frekuensi transaksi perdagangan akhir-akhir ini.
"Data-data transaksi lengkap tetap dapat diakses di akhir hari. Ini tidak membuat bursa semakin tertutup karena memang begitu praktiknya di bursa-bursa lain di dunia,” ujar dia.
Laksono menegaskan, di bursa lain di dunia tidak ada kode broker dan domisili. Kebijakan yang dilakukan BEI untuk mengantisipasi meningkatnya frekuensi perdagangan. Rata-rata frekuensi perdagangan harian saham di BEI per 24 Februari 2021 sekitar 1.487.912 kali.
“Ini yang menyebabkan berat beban data tranmisi di BEI. Trading engine yang kita pakai (buatan Nasdaq) dan data protocol yang baru (Itch and Ouch) terpaksa di modifikasi untuk mengakomodasi ini. Kalau frekuensi transaksi masih rendah yang terlalu masalah tapi kalau frekuensi naik mulai terasa bebannya. Kami harus ambil best practices yang ada di bursa lain,” ujar dia.
Laksono menambahkan, BEI juga tidak akan mengganti Jakarta Automatic Trading System (JATS). “Tapi selalu di upgrade sesuai zamannya. Yang diganti adalah protokol data yang sudah kami sebutkan,” ujar dia.
Advertisement