Liputan6.com, Jakarta - Beranggotakan Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia dan Jepang, negara yang tergabung dalam Group of Seven (G7) akan menghentikan pembiayaan di sektor pertambangan batu bara.
Menjadi tujuh negara dengan produk domestik bruto (PDB) terbesar secara global, kelompok ini menyebut, batu bara sebagai pembangkit listrik menyumbang emisi gas rumah kaca terbesar.
Melihat ini, Sekretaris Perusahaan PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), Sudin Sudirman mengatakan, hal ini tak akan memberikan pengaruh besar karena negara dengan penduduk padat seperti China dan India masih membutuhkan batu bara.
Advertisement
"Meskipun G7 menghentikan pembiayaan di sektor pertambangan batu bara, tapi selama China, India Dan negara Asia termasuk Asean masih memerlukan batu bara untuk energi di negara masing-masing, maka belum ada pengaruh besar," katanya kepada Liputan6.com, Kamis (17/6/2021).
Selain itu, Sudin menegaskan, pendanaan bisa didapatkan perseroan dari bank di dalam negeri serta beberapa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
"Karena pendanaan bisa melalui perbankan lokal dan pasar modal, misalnya GEMS juga mendapat pinjaman modal dari Bank Mandiri, dan berapa proyek PLTU DSS disupport oleh perbankan China," ujarnya.
Sesuai kajian Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Sudin juga menuturkan, bila batu bara masih akan dibutuhkan 10 hingga 20 tahun ke depan.
"Sesuai kajian dari APBI , untuk jangka waktu 10-20 ke depan, Indonesia masih membutuhkan energi batu bara, terutama proyek 35ribu MW sudah ada yang berhasil diselesaikan, misalnya proyek PLTU di Induk usaha kamu, PT DSS di Sumsel 6 (2x150), Kendari (2x50) Dan Kalteng (2x100)," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Negara G7 Sepakat Kenakan Pajak Perusahaan Raksasa Teknologi
Sebelumnya, para menteri keuangan dari negara ekonomi maju atau dikenal sebagai kelompok G7 telah mendukung proposal Amerika Serikat (AS) yang menyerukan perusahaan-perusahaan di seluruh dunia untuk membayar tarif pajak perusahaan global minimum 15 persen.
Selain itu, G7 menerapkan langkah-langkah untuk memastikan pajak dibayar di negara-negara tempat bisnis beroperasi. Negara yang tergabung dalam kelompok G7 tersebut mencapai kesepakatan penting pada Sabtu, 5 Juni 2021 untuk menutup celah pajak lintas batas yang digunakan oleh beberapa perusahaan terbesar dunia.
“Setelah bertahun-tahun berdiskusi, para menteri Keuangan G7 telah mencapai kesepakatan bersejarah untuk mereformasi sistem pajak global agar sesuai dengan era digital global,” ujar Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak, dilansir dari Channel News Asia, Minggu, 6 Juni 2021.
Kesepakatan itu dapat menjadi dasar pakta global pada Juli yang bertujuan mengakhiri “perlombaan ke bawah” selama beberapa dekade. Negara-negara telah bersaing untuk menarik perusahaan raksasa dengan tarif dan pengecualian pajak yang sangat rendah.
Hal itu merugikan kas publik ratusan miliaran dolar AS, dan kekurangan dana saat ini. Seiring ada biaya besar yang menopang ekonomi terkena dampak akibat krisis COVID-19.
Jika diselesaikan, hal tersebut akan mewakili perkembangan signifikan dalam perpajakan global. Anggota G7 yang meliputi Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris dan Amerika Serikat akan mengadakan pertemuan puncak di Cornwall, Inggris pekan depan.
Advertisement