PGN Jamin Pasokan Gas Bumi di Sumatra-Jawa

PGN dan Saka Energi Muriah Limited teken PJBG untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di sektor kelistrikan dan industri di Jawa.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 01 Des 2021, 16:26 WIB
Diterbitkan 01 Des 2021, 16:26 WIB
IOG 2021, PGN  teken Gas Sales Agreement (GSA) atau Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan Letter of Agreement (LoA) dengan produsen hulu. (Dok: Istimewa)
IOG 2021, PGN teken Gas Sales Agreement (GSA) atau Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan Letter of Agreement (LoA) dengan produsen hulu. (Dok: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN (PGAS) turut berpartisipasi pada ajang The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 yang diselenggarakan oleh SKK Migas. Keterlibatan tersebut sebagai komitmen subholding gas Pertamina untuk menjadi bagian dari solusi energi berkelanjutan.

Pada IOG 2021, subholding gas Pertamina teken Gas Sales Agreement (GSA) atau Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan Letter of Agreement (LoA) dengan produsen hulu.

Hal ini untuk mendukung daya saing industri dan menjaga ketahanan pasokan gas bumi. Subholding Gas Pertamina (PGN, Pertamina Gas, dan Pertagas Niaga) dan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE Jambi Merang) teken GSA, dengan total volume sebesar 34,8 BBTUD.

Gas bumi dari PHE Jambi Merang akan digunakan untuk kebutuhan pelanggan di sektor lifting minyak dan gas bumi, kilang, kelistrikan, dan industri di wilayah Sumatera Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.

GSA teken oleh Direktur PHE Jambi Merang Jaffee Arizon, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan, Direktur Utama Pertagas Wiko Migantoro, dan Direktur Utama Pertagas Niaga Aminuddin.

Selain itu, PGN dan Saka Energi Muriah Limited teken PJBG untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di sektor kelistrikan dan industri di wilayah Jawa dengan volume 10 – 12 BBTUD dari Wilayah Kerja Muriah.

Antara PGN dengan ConocoPhillips Grissik Limited (CPGL) dan Medco Energi Madura Offshore Pty Ltd (Medco) juga menandatangani LoA untuk implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atas Kepmen ESDM 135K/ 2021 dan 134K/ 2021.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Rincian LoA

Jaringan Gas PGN Merambah Rusunawa Jakarta
Petugas membersihkan area dekat instalasi jaringan gas PGN di Rusunawa Griya Tipar Cakung, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pada tahun 2020, Kementerian ESDM melalui PGN menargetkan 266.070 rumah tangga dan industri kecil di 49 kabupaten/kota tersambung jaringan gas bumi. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Adapun rincian dokumen LoA antara PGN dengan mitra produsen hulu yang diteken, sebagai berikut;

1. LoA antara PGN dan CPGL SSWJ untuk implementasi Kepmen 134 dan 135 di wilayah Sumatera Selatan dan Jawa Barat sebesar 343,92 BBTUD.

2. LoA antara PGN dan CPGL Batam I untuk implementasi Kepmen 134 dan 135 di wilayah Batam sebesar 19,41 BBTUD.

3. LoA antara PGN dan CPGL Batam III untuk implementasi Kepmen 134 sebesar 33 BBTUD.

4. LoA antara PGN dan CPGL Dumai untuk implementasi Kepmen 134 di Sumatera bagian Tengah sebesar 8,37 BBTUD.

5. LoA antara PGN dan CPGL RU Dumai untuk implementasi Kepmen 135 di wilayah Sumatera bagian tengah dan Batam sebesar 12,5 BBTUD.

6. LoA antara PGN dan Medco Maleo untuk implementasi Kepmen 134 di wilayah Jawa Timur sebesar 15 BBTUD.

7. LoA antara PGN dan Medco Meliwis untuk implementasi Kepmen 134 di wilayah Jawa Timur sebesar 9,67 BBTUD.

 

Integrasikan Infrastruktur

20160921-Pekerja Jaringan Pipa Gas PGN-Jakarta- Helmi Afandi
Pekerja merawat jaringan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jakarta, Rabu (21/9/2016). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Heru Setiawan menyampaikan, pasca transformasi, subholding gas mengintegrasikan infrastruktur dari Sumatera bagian utara hingga Jawa Timur agar penyaluran gas bumi ke berbagai segmen semakin fleksibel dan handal.

“Dari forum ini, kami berharap volume gas bumi yang disepakati dapat dimonetisasi secara optimal yang akan diutilisasi di sektor rumah tangga, industri, hingga pembangkit listrik yang dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional,” ujar Heru dalam keterangan resmi, Rabu (1/12/2021).

Heru juga berterima kasih kepada pemerintah, termasuk Kementerian ESDM, Dirjen Migas dan SKK Migas, yang mendukung permintaan gas bumi menjadi salah satu prioritas industri hulu migas.

"Semoga dapat menjadi upaya bersama untuk memajukan investasi sektor hulu migas dan pembangunan ekonomi Indonesia,” pungkas Heru.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya