Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk/PGN (PGAS), Arcandra Tahar menilai pengembangan geothermal menjadi potensi memenuhi kebutuhan energi nasional.
Arcandra menuturkan, hal terkait energi baru terbarukan (EBT) yang menjadi pertimbangan yaitu kebijakan lokal. Ia mencontohkan, Eropa memiliki energi angin jauh lebih besar. Di Timur Tengah, energi matahari jauh lebih besar mencapai 24 persen. Sedangkan Indonesia, kapasitas energi matahari sekitar 18 persen.
“Terus apa energi yang kira-kira di Indonesia secara local wisdom lebih bisa diharapkan atau mampu untuk memenuhi kebutuhan energi kita, geothermal,” tutur dia.
Advertisement
Ia menambahkan, geothermal menjadi pilihan lantaran dapat berfungsi seperti batu bara yang dapat hasilkan energi tidak peduli ada matahari atau tidak. Demikian juga energi angin ada atau tidak. "Tidak semua negara di dunia diberi anugerah Sang Maha Kuasa ada geothermal,” tutur dia.
Akan tetapi, ia mengakui dari sisi pengembangan dan biaya yang dibangkitkan dari energi geothermal lebih mahal dari batu bara. "Dari sisi supply yang continue. Salah satunya adalah untuk mengembangkan energi geothermal,” ujar dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemakaian Gas saat Masa Transisi
Selain itu, ia juga menilai pemakaian gas juga pilihan saat masa transisi energi terbarukan pada 2050-2060. Arcandra mengatakan, masa trasisi menuju renewable energy pada 2050 yang dicanangkan net zero, masa transisi adalah hingga 2060.
“Jawabannya adalah energi yang bersih yang berasal dari fosil adalah gas. Untuk itu Eropa pun sekarang mulai kembali," kata Arcandra.
Ia menuturkan, Eropa juga sekarang mulai kembali terapkan gas. “Saya dapat datanya. Gas di Norwegia yang dulu diinjak kini kembali digunakan untuk kebutuhan market,” kata dia.
Ia menambahkan, hal itu gas yang dibangun dari Rusia juga dinantikan. Ini artinya pertumbuhan gas di Eropa sangat signifikan pada masa mendatang.
Reporter: Ayesha Puri
Advertisement