Bursa Komoditi dan Derivatif Catat Volume Transaksi 5,7 Juta Lot di Semester I 2024

Sepanjang semester I 2024, transaksi Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia ini tercatat sebesar Rp 10.794 triliun, dengan komposisi Rp 10.718 triliun di transaksi Sistem Perdagangan Alternatif dan Rp 76 triliun di Transaksi Multilateral.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 13 Jul 2024, 10:15 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2024, 10:15 WIB
ilustrasi perdagangan berjangka komoditi. (Photo dok.Indonesia Commodity and Derivatives Exchange/ICDX)
ilustrasi perdagangan berjangka komoditi. (Photo dok.Indonesia Commodity and Derivatives Exchange/ICDX)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mencatat transaksi sebanyak 5.724.852,55 Lot selama semester I 2024, dengan komposisi 4.917.608,55 Lot merupakan transaksi Sistem Perdagangan Alternatif, dan 807.244 Lot adalah transaksi Multilateral.  

Secara Notional Value, sepanjang semester I tahun 2024 ini tercatat sebesar Rp 10.794 Triliun, dengan komposisi Rp 10.718 Triliun di transaksi Sistem Perdagangan Alternatif, dan Rp 76 Triliun di Transaksi Multilateral.

Selama periode Januari – Juni 2024, transaksi multilateral ICDX didominasi oleh transaksi komoditas emas dengan kontrak GOLDGR sebanyak 317.260 lot atau setara dengan 35%, dan kontrak GOLDUDMic sebanyak 122.984 Lot atau setara dengan 15%.  

Adapun Sistem Perdagangan Alternatif, di mana transaksi didominasi kontrak mata uang asing, dengan kontrak XAUUSD10 sebanyak 1.385.326 lot atau setara dengan 28% dan kontrak XAUUSD14 sebanyak 810.459 lot atau setara dengan 16%.  

Hingga akhir tahun ini, ICDX memproyeksikan total transaksi akan mencapai 14.298.169 lot selama 2024, naik 11,5% dibandingkan total transaksi tahun 2023 sebanyak 12.429.818 lot.

Sebagai catatan, di tahun 2022 total transaksi di ICDX sebanyak 10.162.685 lot dan di tahun 2021 sebanyak 9.890.507 lot.

Kembangkan Industri 

"Ke depan ICDX akan terus mengembangkan industri perdagangan berjangka komoditi, khususnya di transaksi multilateral. Hal ini karena kami melihat transaksi multilateral ini memiliki potensi besar untuk berkembang, dan bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha dalam melakukan lindung nilai serta mitigasi risiko atas harga komoditas," kata Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (13/7/2024).

"ICDX juga berkomitmen penuh untuk secara bersama-sama dengan otoritas serta pemangku kepentingan lain untuk terus mengembangkan ekosistem perdagangan berjangka komoditi. Indonesia memiliki potensi besar terkait pengembangan industri ini. Kuncinya, semua pemangku kepentingan bisa bersama-sama, berkolaborasi untuk mengembangkan ekosistemnya," tambah Fajar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Risiko Tinggi

Perdagangan Saham dan Bursa
Ilustrasi Foto Perdagangan Saham dan Bursa (iStockphoto)

Kepala Biro Pengembangan dan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya menjelaskan, investasi dalam Perdagangan Berjangka Komoditi memiliki risiko yang tinggi.

"Untuk itu, mekanisme perdagangan berjangka perlu dibarengi dengan pemahaman yang sangat baik. Perdagangan berjangka komoditi memiliki potensi sebagai suatu mekanisme lindung nilai, manajemen risiko sudah berjalan dan dapat diberlakukan juga pada komoditi unggulan di Indonesia," tutur Tirta.

"Untuk mewujudkan ini, maka komoditi ini harus ditransaksikan di Bursa Berjangka dan ditopang oleh ekosistem industri Perdagangan Berjangka Komoditi yang baik," kata dia.


Fleksibilitas

Menurut Tirta, ekosistem perdagangan berjangka komoditi di Indonesia memberikan fleksibilitas dan layanan yang lengkap, membuka peluang perdagangan yang lebih luas, tercatat dan membentuk tata kelola perdagangan yang adil dan transparan. Kami berharap para pelaku industri di Indonesia bisa mengakselerasi bisnisnya dengan lebih maksimal kedepannya.

"Tentunya Bappebti terus memperkuat ekosistem Perdagangan Berjangka Komoditi untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat agar dapat memberikan manfaat lebih luas serta memperkuat citra industri dengan mengikuti perkembangan dan melakukan penyesuaian berbagai aturan untuk memperbaiki Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia agar wajar, adil, dan aman bagi masyarakat”, ungkap Tirta.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya