Dimaafkan Gayus Lumbuun, Deddy Corbuzier Tetap Berurusan dengan Polisi

Permohonan maaf Deddy Corbuzier diterima Gayus Lumbuun. Meski begitu, kasus hukum Deddy tetap berjalan di kepolisian.

oleh Julian Edward diperbarui 28 Feb 2014, 16:25 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2014, 16:25 WIB
Minta Maaf ke Gayus Lumbuun, Deddy Corbuzier Ogah Bertemu Media
Deddy Corbuzier akhirnya mendatangi gedung Mahkamah Agung (MA) untuk meminta maaf kepada hakim agung Gayus Lumbuun bersama Ishadi SK.

Liputan6.com, Jakarta Meski Deddy Corbuzier sudah meminta maaf secara langsung kepada Hakim Agung Gayus Lumbuun, bukan berarti masalah kelar. Pasalnya, kendati sudah memaafkan, namun Gayus tidak akan mencabut laporan polisi terhadap Deddy atas dugaan fitnah, pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen.

"Tadi Deddy datang dan minta maaf. Profesor Gayus menerima permintaan maaf dan memaafkannya. Hal ini mengajarkan pentingnya mengklarifikasi persoalan dan juga tidak menuduh berdasarkan bukan fakta. Walaupun sudah memaafkan, tapi tidak hapuskan perbuatan melawan hukumnya. Jadi harus dibedakan, permohonan maaf dan masalah hukum," kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Ridwan Masyur, Jumat (28/2/2014).

Seperti diberitakan, Jumat (28/2) siang, Deddy mendatangi kantor Gayus di gedung Mahkamah Agung (MA) untuk meminta maaf secara langsung. Hal ini berkaitan dengan penayangan bukti transfer fiktif dari rekening Julia Perez ke rekening Gayus Lumbuun di program Hitam Putih yang dipandu Deddy.

Karena merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan, Gayus pun melaporkan masalah ini ke polisi. Apalagi, bukti kiriman uang palsu itu berkaitan erat dengan dipenjaranya Dewi Perssik.

"Yang selesai adalah permohonan maaf, tapi dugaan tindak pidana masih jalan terus, ditelusuri dan ditindaklanjuti penyidik kepolisian," lanjut Ridwan. (fei)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya