Liputan6.com, Jakarta Farhat Abbas telah melaporkan Machica Mochtar ke polisi karena telah diduga melakukan pencemaran nama baik. Penyanyi yang ngehits era 90-an ini dilaporkan telah melanggar pasal 310 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Hal ini dilakukan Farhat berdasarkan ucapan Machica yang mengaku telah melihat perzinaan antara suami Nia Daniati itu dengan Regina. Mendapat laporan itu, Machica mengaku siap menghadapi ancaman Farhat.
"Kami masih menunggu dulu pemanggilan Machicha sebagai terlapor apa yang dilaporkan (Farhat). Katanya pasal 310 KUHP pencemaran nama baik, kami tidak takut dengan laporan itu," kata Susanti Agustina, rekan Machica yang juga kuasa hukum Nia Daniati di TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2014).
Bahkan, pelantun Ilalang itu berencana akan melaporkan balik Farhat. Hanya saja, ia masih harus bersabar menunggu panggilan dari polisi.
"Tadinya Machicha mau lapor balik, tapi saya bilang jangan emosi, tunggu panggilan dan apa yang disangkakan. Kami akan jelaskan, kalau laporan dari Farhat sudah jelas, baru kami akan lapor balik. Semua sudah disiapkan, bukti sudah ada," ujarnya.
Saat ditanya, Machica juga mengaku siap. Ia tidak khawatir, penyataannya itu bakal menjadi bumerang untuknya kelak. "Saya siap saja, saya nggak pernah merasa pernyataan saya jadi bumerang kok," pungkas Machica.
Machica Mochtar Siap Hadapi Laporan Farhat Abbas
Farhat Abbas telah melaporkan Machica Mochtar ke polisi dengan tuduhan melanggar pasal 310 KUHP, dengan ancaman satu tahun penjara.
Diperbarui 26 Mar 2014, 11:10 WIBDiterbitkan 26 Mar 2014, 11:10 WIB
Berlibur ke sebuah vila bersama teman-temannya termasuk Ilal Ferhad, Regina, dan Farhat Abbas, Machica Mochtar justru tak menikmatinya.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Sekadar Mencegah Viral, Fokus Pengelolaan Kawasan untuk Mitigasi Konflik Orang Utan
55 Kepala Daerah PDIP di Magelang: Siap Retret di Tengah Penantian Restu DPP
Hasil Liga Italia Serie A: AC Milan Dihajar Torino, Inter Rebut Puncak Klasemen
Museum Geologi Bandung, Destinasi Wisata Edukasi Fosil Manusia Purba
Ingin Doa Cepat Dikabulkan, Benarkah Harus sambil Menangis? Ini Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Tengok Pembangunan Rumah untuk Eks-Timor Timur, Kejati NTT Ragukan Kualitas Bangunan
Bekali Kepala Daerah di Retret Magelang, Gubernur Lemhannas Bicara Soal Geopolitik
Puncak Arus Mudik Lebaran di Gambir dan Pasar Senen Diprediksi Terjadi 28-29 Maret 2025
5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Kunyit dan Lada
Misalin, Rangkaian Tradisi Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?