Liputan6.com, Jakarta Pengacara Farhat Abbas meminta kepada kepolisian untuk menunda pemeriksaan terkait status tersangka atas pelanggaran Undang-undang ITE yang dilakukannya terhadap musisi Ahmad Dhani karena sedang sibuk berkampanye.
Pengacara Dhani, Ramdhan Alamsyah menilai, alasan Farhat yang menunda-nunda pemeriksaan sebagai hal yang aneh. Ia meyakini kalau Farhat sebenarnya tak sibuk dengan kegiatan kampanye sebagai caleg.
"Bukan sibuk nyaleg. Dia sibuk jalan-jalan dengan wanitanya itu (Regina)," ucap Ramdhan saat dihubungi wartawan via ponselnya di Jakarta, Jumat (28/3/2014).
Penundaan yang diminta Farhat juga dianggapnya sebagai penghinaan kepada korps kepolisian. "Jelas-jelas polisi dilecehkan di sini. Jauh banget minta tanggal 15 April untuk diperiksa, memangnya dia siapa," kata Ramdhan geram.
Ia pun meminta kepada kepolisian untuk segera memeriksa dan memenjarakan pengacara 38 tahun itu. "Saya minta polisi tangkap dan penyidik bisa segera menahan Farhat, karena panggilan pertama saja sudah mangkir, gimana nantinya. Polisi harus berani lakukan itu. Kasus-kasus ITE itu kan semua tersangkanya dipenjara semua lho. Kalau tidak ada penahanan terhadap Farhat Abbas, nanti takutnya dibilang polisi tidak adil," tutup dia.Â
Tak Penuhi Panggilan, Pengacara Dhani: Farhat Lecehkan Polisi
Pengacara Dhani, Ramdhan Alamsyah menilai, alasan Farhat Abbas yang menunda-nunda pemeriksaan sebagai hal yang aneh.
diperbarui 28 Mar 2014, 18:20 WIBDiterbitkan 28 Mar 2014, 18:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendag Mau Kaji Usulan HET Minyakita Ditambah Buat Indonesia Timur
Arti Sea dalam Bahasa Indonesia: Pengertian, Perbedaan dengan Ocean, dan Idiom Terkait
Memahami Arti Normatif: Definisi, Ciri, dan Penerapannya dalam Kehidupan
3 Fakta Terkait Hukuman Harvey Moeis Diperberat Pengadilan Tinggi Jakarta Jadi 20 Tahun Penjara
Trik Sederhana Bikin Tahu Isi Tetap Segar dan Tidak Berminyak, Tanpa Perlu Ditumis
Vadel Badjideh Ditetapkan Tersangka Atas Laporan Nikita Mirzani, Ditahan 20 Hari ke Depan
KPK Tunggu Laporan Prabowo Atas Mobil Listrik yang Diberikan Erdogan
Arti Mimpi Ada Bayi di Rumah, Pertanda Apa?
Harga Tiket Kapal Dharma Lautan Utama 2025, Ketahui Rute, Jadwal & Cara Pesan
Perkaya Literasi Keuangan Pegawai, Kementerian PANRB Gandeng BRI dan BEI
Keju Asal Sardinia Dikenal Paling Berbahaya di Dunia, Kok Bisa?
Proyeksi Saham BMRS Usai Tambang Emas Anak Usaha Diprotes Warga