Ustad Guntur Bumi Laporkan Mantan Karyawan ke Polisi

UGB melaporkan mantan karyawannya, Yunita Suwardani ke polisi. UBG Melaporkan Yunita karena dianggap telah memfitnah.

oleh Julian Edward diperbarui 08 Apr 2014, 15:10 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2014, 15:10 WIB
MUI Temukan Penyimpangan Terhadap Praktik Pengobatan UGB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya memberi keputusan tentang praktik pengobatan yang dilakukan oleh Ustad Guntur Bumi (UGB).

Liputan6.com, Jakarta Ustad Guntur Bumi (UGB) melaporkan mantan karyawannya, Yunita Suwardani, ke Polda Metro Jaya, Selasa (8/4/2014). Yunita dilaporkan terkait pengakuannya yang dianggap telah memfitnah nama baik suami Puput Melati tersebut.

"Kami mau laporan, kami laporkan wanita berinisial Y," kata kuasa hukum UGB, Sunan Kalijaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Dalam laporan polisi itu, Sunan menuduh Yunita telah melakukan fitnah terhadap UGB. Untuk memperkuat tuduhan itu, Sunan juga membawa seorang saksi bernama Hafidz yang merupakan mantan kekasih Yunita. Hafidz juga pegawai di padepokan UGB.

"Saksi tersebut bernama hafidz, ia mantan kekasih Yunita. Jadi segala omongan Yunita itu nggak benar. Kalau dia ngaku dipukul tentu Hafidz ini akan membela. Nyatanya nggak ada (penyiksaan)," lanjut Sunan.

Diberitakan sebelumnya, Yunita menggelar jumpa pers pada Jumat (4/4/2014). Dalam kesempatan itu Yunita mengaku disiksa oleh UGB selama bekerja dari tahun 2009-2013. Penyiksaan dilakukan UGB bila karyawan tak memenuhi target pemasukan keuangan Rp100 juta perhari.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya