Mendag: Kerja Satgas Impor Ilegal Dilanjutkan Tahun Ini

Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor tetap berlanjut di tahun 2025.

oleh Arief Rahman H diperbarui 06 Jan 2025, 19:14 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2025, 19:14 WIB
Mendag Berikan Kuliah Umum di UGM, Ajak Generasi Muda Dorong Diversifikasi Ekonomi
Menteri Perdagangan Budi Santoso saat memberikan kuliah umum di UGM. (c) Kemendag

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor tetap berlanjut di tahun 2025.

Keputusan ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap komoditas impor ilegal masih akan terus dilakukan untuk melindungi produk lokal.

"Kerja Satgas sudah dievaluasi, dan rencananya akan dilanjutkan," ujar Mendag Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Satgas ini sebelumnya telah menyelesaikan masa tugasnya pada Desember 2024. Namun, setelah menerima berbagai masukan dari pemangku kepentingan, Budi memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Satgas tersebut.

Perpanjangan Masa Kerja Satgas Sedang Disiapkan

Mendag mengungkapkan bahwa perpanjangan Surat Keputusan (SK) untuk Satgas sedang dalam tahap finalisasi. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kelanjutan operasional Satgas.

"Saya sudah meminta teman-teman untuk berkumpul lagi dan berkoordinasi dengan K/L terkait. Perpanjangan SK-nya sedang kami siapkan," jelasnya.

Keputusan ini diambil setelah rapat evaluasi yang dilakukan di Bandung, di mana seluruh pihak sepakat bahwa Satgas harus melanjutkan tugasnya.

 

Durasi Masa Kerja Satgas Masih Dikaji

FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan ekspor barang dan jasa kuartal II/2020 kontraksi 11,66 persen secara yoy dibandingkan kuartal II/2019 sebesar -1,73. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Budi menyebutkan bahwa durasi masa kerja Satgas masih dalam pembahasan. Ada dua opsi yang sedang dipertimbangkan, yaitu perpanjangan selama satu semester atau sepanjang tahun 2025.

"Kami sedang mendiskusikan apakah cukup satu semester atau langsung satu tahun penuh. Ini bergantung pada perkembangan di lapangan," ungkap Budi.

Ia berharap dengan adanya Satgas ini, pelanggaran impor ilegal yang dapat mengancam keberlangsungan produk lokal dapat diminimalkan.

"Harapannya, ke depan tidak ada lagi pelanggaran impor yang perlu ditindak oleh Satgas," tambahnya.

 

Fokus Pengawasan Barang Impor Tidak Sesuai Standar

Mendag Budi Amankan Produk Keramik Ilegal Rp9,8 M di Surabaya
Menteri Perdagangan Budi Santoso saat memimpin ekspose produk keramik impor yang diduga tidak sesuai ketentuan di kompleks pergudangan Gundih, Bubutan, Surabaya, Jawa Timur.

Satgas ini bertugas mengawasi dan menindak barang-barang impor ilegal yang tidak memenuhi standar tata niaga impor.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melindungi produk lokal dari persaingan yang tidak sehat akibat masuknya barang-barang ilegal.

Dengan perpanjangan masa kerja Satgas, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan pasar domestik dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya