Asal Jawab, Ustad Guntur Bumi Dimarahi Majelis Hakim

Ustad Guntur Bumi (UGB) mulai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 13 Agu 2014, 14:30 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2014, 14:30 WIB
Asal Jawab, Ustad Guntur Bumi Dimarahi Majelis Hakim
Ustad Guntur Bumi (UGB) mulai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Ustad Guntur Bumi (UGB) mulai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2014). Saat menjalani persidangan, UGB sempat `disemprot` oleh Haswandi, Ketua Majelis Hakim.

Haswandi meminta UGB untuk menanggapi keterangan yang diberikan oleh saksi saat menjalani pemeriksaan di kepolisian. Haswandi pun bertanya kepada UGB soal kebenaran pengakuan saksi yang mengatakan dirinya diperintah UGB untuk melakukan pengusiran hantu.

"Jadi bagaimana, benar nggak keterangan saksi?," tanya Haswandi kepada pria bernama asli Susilo Wibowo itu.

UGB, yang dalam persidangan mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan berwarna merah, kemudian menjawab. "Tidak benar Yang Mulia," kata UGB.

Tapi, jawaban suami Puput Melati rupanya mendapat penegasan dari Haswandi. Ia kemudian kembali menanyakan hal tersebut kepada UGB.

"Jangan asal jawab saja, jadi yang benar bagaimana? Itu kan keterangan saksi, jadi benar apa tidak keterangan itu?," tanya Haswandi kembali.

"Ada benarnya, ada tidak benarnya," jawab UGB yang terlihat kebingungan dengan pertanyaan yang disampaikan oleh majelis hakim.

Proses persidangan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif yang diduga dilakukan oleh UGB mulai memasuki agenda pemeriksaan terhadap terdakwa. Majelis hakim mulai mencecar UGB dengan pertanyaan seputar praktek pengobatan alternatif yang dilakukannya.(Gie/Mer)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya