Liputan6.com, Jakarta Pahitnya kehidupan Eddies Adelia mulai terasa setelah suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan ditahan karena kasus penipuan dan pencucian uang. Sejak saat itu, Eddies hidup tanpa nafkah sang suami.
Untuk membiayai kehidupannya, bintang film 'Kejar Jakarta' tersebut harus menjual barang-barang berharganya. Hingga ditahan pihak kejaksaan, Eddies juga mengalami krisis finansial.
"Bahkan selama tidak ada suami, dia tinggal di rumah kontrakan di (kawasan) Pondok Indah," ucap Ina Rachman, kuasa hukum Eddies Adelia, saat dihubungi wartawan, Kamis (25/9/2014) malam.
Di rumah itu, Eddies hanya tinggal seorang diri. Sesekali, ayahnya datang untuk menemani sang putri yang kesepian karena tak lagi ditemani Ferry yang sudah lebih dulu meringkuk dibalik jeruji besi.
"Ayahnya suka main ke rumah di Pondok Indah, menemani Eddies," kata Ina.
Seperti diketahui, Eddies Adelia tengah menjalani proses penahanan sejak Kamis (18/9/2014) lalu. Eddies ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, karena dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukannya bersama suami, Ferry Setiawan.
Suami Ditahan, Eddies Adelia Tinggal di Rumah Kontrakan
Di rumah kontrakan tersebut, Eddies Adelia hanya hidup seorang diri.
diperbarui 26 Sep 2014, 16:40 WIBDiterbitkan 26 Sep 2014, 16:40 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Ada Lagi Desa Gelap Gulita, Listrik PLN Jangkau 99,82% Desa
Cuti Massal, Hakim Desak Soal Kenaikan Tunjangan 242 Persen
Butuh Dana Besar, Pemanfaatan EBT Masih Optimal
Di Pinggir Jurang, Erik ten Hag Percaya Diri Tidak Dipecat Manchester United
Sri Sultan dan Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung UMY Student Dormitory dan Djarnawi Hadikusuma
Sinopsis dan Link Nonton Instant Family di Vidio: Temukan Makna Keluarga di Balik Tawa
Bulan Inklusi Keuangan, Masyarakat Diajak Mengenal Peran Fintech
Pasar Avtur Indonesia Tidak Dimonopoli, Begini Datanya
PGN Bidik Kawasan Industri jadi Timur Indonesia jadi Pasar Gas Bumi
Aparat Desa Wajib Netral, Diajak Sering Kampanyekan Pilkada Damai
OJK Catat Penerbitan Obligasi dan Sukuk Hijau Mencapai Rp 36,4 Triliun
Anindya Bakrie Susun Pengurus Baru Kadin Indonesia, Begini Reaksi Kubu Arsjad Rasjid