Liputan6.com, Seoul Girl band pendatang baru Ladies Code mengalami kecelakaan maut yang menyebabkan dua personelnya--EunB dan RiSe--meninggal dunia. Polisi setempat yang melakukan penyelidikan menemukan sopir mengedarai mobil dengan kecepatan sangat tinggi sehingga lepas kendali di jalanan yang basah.
Mobil yang ditumpangi Ladies Code menghantam pembatas jalan. Rupanya sopir mobil tersebut adalah manajer Ladies Code yang diidentifikasi bernama Park.
Advertisement
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, berkas kecelakaan Ladies Code pun dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Akhirnya, pengadilan di Korea Selatan menghukum manajer Ladies Code dengan dua tahun dan enam bulan penjara.
Hukuman terhadap Park dinilai masih kurang oleh polisi yang mendalami penyelidikan. Polisi pun melanjutkan kasusnya yang akhirnya ditangani jaksa penuntut umum. Pengajuan banding tengah diusahakan, dilansir dari Star Daily, Selasa (27/1/2015).
Laporan menyebutkan jika Park mengupayakan hukuman yang seminimal mungkin dengan mengajukan kasasi. Pengacara Park menghubungi keluarga personel Ladies Code untuk bernegosiasi agar mendapatkan hukuman yang lebih ringan.
Posisi itu membuat Polaris Entertainment--agensi yang mengasuh Ladies Code--juga mengalami masa sulit. Di satu sisi, pihaknya merasa kehilangan karena artis asuhannya mengalami kecelakaan, dua meninggal dunia. Lainnya, manajer Ladies Code melakukan yang terbaik untuk artisnya.
"Sulit bagi kami secara aktif terlibat dalam masalah ini. Kami ingin menjaga kedua belah pihak agar sama-sama enak, dengan cara mengatur negosiasi agar mengalir dengan baik," ujar wakil dari Polaris Entertainment.