Liputan6.com, Seoul Kris dan Luhan adalah personel EXO yang mengundurkan diri dengan cara melayangkan gugatan kepada agensi yang mengasuhnya, SM Entertainment. Kris hengkang Juni 2014 silam. Sementara, Luhan mengikuti jejak Kris, Oktober 2014.
Sebelum gugatan Kris dan Luhan masuk ke pengadilan, pihak yang bertikai melakukan mediasi terlebih dahulu. Kris telah dijadwalkan melakukan mediasi sebanyak empat kali. Mediasi pertama yang berlangsung 8 Juli 2014 gagal. Kemudian, mediasi kedua 5 Desember 2014.
Â
Baca Juga
Advertisement
(Kris dan Luhan saat masih bergabung bersama boy band yang membesarkan nama keduanya, EXO)
Â
Sayangnya, semua mediasi gagal karena Kris dan SM Entertainment absen. Mediasi ketiga bagi Kris merupakan yang pertama kali untuk Luhan. 16 Januari 2015. Kini, mediasi keempat bagi Kris dan kedua untuk Luhan dilakukan kemarin, 6 Februari 2015, dilansir dari The KPop Herald, Sabtu (7/2/2015).
Kris dan Luhan melakukan mediasi secara bersamaan. Namun hasilnya tak mencapai kesepakatan. Mash belum diketahui paakah mediasi akan kembali dilakukan atau tidak.
SM Entertainment kini menggugat balik Kris dan Luhan di Pengadilan Tinggi Shanghai, Tiongkok. SM Entertainment menilai jika keduanya masih terikat kontrak. Kris dan Luhan menyalahi aturan yang berlaku.