Istri Kesal Krisna Mukti Tak Jalani Kewajiban Hukum

Krisna Mukti memutuskan kembali mangkir dalam sidang mediasi yang digelar Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat.

oleh Julian Edward diperbarui 23 Jun 2015, 14:20 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2015, 14:20 WIB
Devi Nurmayanti
Devi Nurmayanti, istri Krisna Mukti

Liputan6.com, Jakarta Krisna Mukti memutuskan kembali mangkir dalam sidang mediasi yang digelar Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Selasa (23/6/2015). Sang istri, Devi Nurmayanti, pun merasa kesal dengan sikap Krisna yang tidak mengindahkan kewajiban hukum tersebut.

"Krisna nggak datang lagi, alasannya sidang paripurna. Jelas Devi kecewa karena Krisna tak peduli dengan aturan hukum," kata pengacara Devi, Afdal Zikri, usai sidang.

Anggota DPR dari kalangan artis, Eko Patrio dan Krisna Mukti memperlihatkan jempolnya saat pelantikan anggota DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Bukan kali pertama Krisna Mukti mangkir. Bintang sinetron Aku Ingin Pulang ini juga tak hadir saat sidang perdana perceraian, dua pekan lalu. Krisna beralasan dirinya sibuk sebagai anggota DPR.

Istri Krisna Mukti, Devi Nurmayanti saat melakukan konfrensi pers bersama pengacara, Afhdal Zikri. Foto: Panji Diksana/Liputan6.com

Sikap Krisna Dianggap mengulur-ulur waktu sidang. Padahal, lewat media massa, keduanya sudah sepakat untuk bercerai. "Jadinya sidang dilanjutkan pada 14 Juli. Sampai saat ini harapan Devi ingin bercerai baik-baik," pungkas Afdal.

Seperti diketahui, perceraian ini bermula dari gugatan Devi terhadap Krisna Mukti ke PA Depok pada pertengahan Mei 2015 lalu. Devi menuding Krisna tak memberinya nafkah lahir dan batin.(Jul/Mer)




Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya