Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus dugaan prostitusi artis yang dilakukan muncikari RA berlangsung singkat dan tertutup. Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu (26/8/2015) mendatang.
Usai mendengarkan pembacaan dakwaaan, pihak RA bergerak cepat. Mereka tak akan mengajukan eksepsi untuk menyanggah semua dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU). Maka dari itu, sidang berlanjut ke agenda mendengarkan keterangan saksi.
Advertisement
"Yang mendengarkan saksi pada 26 Agustus 2015. Belum disebutkan namanya, yang jelas saksi yang berhubungan langsung (prostitusi artis)," ungkap kuasa hukum RA, Pieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).
Sedikitnya, lanjut Pieter, JPU akan menghadirkan tiga orang saksi. Namun, saat disinggung lebih dalam Pieter enggan membocorkan.
"Inti selanjutnya pemeriksaan saksi, minggu depan ada tiga orang. Nama-namanya belum disebutkan. Yang mengajukan JPU, saya tidak tahu," kilahnya.
Mengenai jalannya persidangan, Pieter Ell berharap awak media bersabar dan menunggu pembuktian dalam persidangan pekan depan. "BAP kan kita belum masuk di pembuktian. Agenda berikutnya langsung pemeriksaan saksi. Kita belum bisa berandai-andai, kita lihat di pembuktian ya. Ini kan baru dakwaan. Ini baru bab 1, nanti masih ada bab 2, 3, 4," jelas Pieter Ell.
Muncikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani artis berinisial AA. RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Rata-rata bekerja sebagai model dan artis. (Ras/fei)