Liputan6.com, Jakarta Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Ahmad Dhani, menyambut gembira atas putusan hakim yang tak menerima gugatan praperadilan Farhat Abbas. Saking senangnya, Ramdan berjanji akan memotong kambing untuk mensyukuri hal tersebut.
"Saya sudah janji untuk potong kambing di kantor saya, mau syukuran," kata Ramdan usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).
Advertisement
Bagi Ramdan, memotong kambing atas gugurnya prapreradilan Farhat bukan hal yang lebay. Justru, langkah tersebut merupakan bentuk terimakasih atas keadilan yang berimbang.
"Kalau (menang) melawan kedzoliman, kebatilan, kita harus bersyukur. Rasa syukur potong kambing dan bagikan ke yatim piatu," cetuss Ramdan.
Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat Ahmad Dhani pada akhir 2013 lalu. Dhani kesal lantaran sering dihina Farhat via Twitter. Polisi pun melakukan pemeriksaan dan akhirnya menetapkan Farhat sebagai tersangka. Keberatan jadi tersangka, Farhat mengajukan praperadilan. (Jul)