Praperadilan Farhat Abbas Gugur, Kubu Ahmad Dhani Potong Kambing

Bagi Ramdan, memotong kambing atas gugurnya prapreradilan Farhat bukan hal yang lebay.

oleh Julian Edward diperbarui 30 Sep 2015, 19:45 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2015, 19:45 WIB
Ahmad Dhani dan Ramdan Alamsyah
Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pencemaran nama baik oleh Farhat Abbas, Jumat (21/8/2015). [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Ahmad Dhani, menyambut gembira atas putusan hakim yang tak menerima gugatan praperadilan Farhat Abbas. Saking senangnya, Ramdan berjanji akan memotong kambing untuk mensyukuri hal tersebut.

"Saya sudah janji untuk potong kambing di kantor saya, mau syukuran," kata Ramdan usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).

Ahmad Dhani  dan Farhat Abbas (Istimewa)

Bagi Ramdan, memotong kambing atas gugurnya prapreradilan Farhat bukan hal yang lebay. Justru, langkah tersebut merupakan bentuk terimakasih atas keadilan yang berimbang.

"Kalau (menang) melawan kedzoliman, kebatilan, kita harus bersyukur. Rasa syukur potong kambing dan bagikan ke yatim piatu," cetuss Ramdan.

Ahmad Dhani (Liputan6.com/Panji Diksana)

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat Ahmad Dhani pada akhir 2013 lalu. Dhani kesal lantaran sering dihina Farhat via Twitter. Polisi pun melakukan pemeriksaan dan akhirnya menetapkan Farhat sebagai tersangka. Keberatan jadi tersangka, Farhat mengajukan praperadilan. (Jul)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya