Liputan6.com, Jakarta Kubu Minati Atmanegara menerima tantangan Roy Tobing yang berniat meneruskan perkara hukum terkait kasus meniru gerakan senam. Hal itu menyusul ucapan Roy Tobing yang tak menerima kata damai.
"Roy Tobing ini inkonsisten. Dia sempat bilang bersedia untuk islah (damai) saat pertemuan gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 30 September lalu," ucap Razman Arif Nasution, kuasa hukum Minati Atmanegara, saat ditemui di kantornya di Taman Rasuna Office Park, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2015).
Advertisement
"Waktu itu kami saling berbaikan dan beliau bilang ke saya, saya masih ingat betul kutipannya 'kita cooling down dulu. Introspeksi diri'," ungkap Razman Arif.
Ucapan Roy Tobing itu dimaknai kubu Minati Atmanegara untuk melakukan upaya berdamaian. Akan tetapi, dalam sebuah jumpa pers, Roy Tobing mengatakan kalau dirinya sebatas memaafkan Minati Atmanegara tanpa menghentikan kasus hukumnya di kepolisian.
"Dia bilang memaafkan Minati tapi perkaranya jalan terus. Berarti kan dia tidak mengerti islah itu bagaimana. Berbaikan itu kan berdamai artinya, kalau sudah berdamai, buat apa dilanjutkan (perkara hukum)," terang dia.
Karena itu, kubu Minati Atmanegara menerima tantangan sang maestro senam untuk melanjutkan masalah tersebut ke ranah hukum dan menolak upaya perdamaian.
"Saya ingatkan sama Roy Tobing, masalah ini serius. Jadi, kami sekaligus menyampaikan sikap bahwa kami siap untuk melanjutkan masalah ini tanpa berdamai dengan Roy Tobing," tegasnya. (Gie/fei)