Liputan6.com, Jakarta - Banyak kerugian yang dialami DS, korban pencabulan yang diduga dilakukan Saipul Jamil, salah satunya adalah materi. Ibunda DS tak lagi bisa bekerja karena malu. Padahal dia merupakan tulang punggung keluarga.
"Bapaknya DS kan sudah enggak ada, sekarang yang jadi tulang punggung keluarga ya ibunya, walau kerjanya serabutan. Tapi karena malu keluar rumah, ibu DS kehilangan mata pencaharian," ujar Osner Johnson Sianipar, kuasa hukum DS saat dihubungi Liputan6.com melalui telepon, Senin (22/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Baca Juga
Ibunda DS juga tak bisa meninggalkan anaknya yang tengah mengalami trauma berat. Ditambah, DS suka teriak histeris jika ingat kejadian itu. "DS kini minder. Setiap jam 04:00 WIB Subuh, dia (DS) suka mengigau dan berteriak," tambah Johnson.
Rupanya, aib yang dialami DS ini pun berpengaruh pada keluarga besarnya. "Keluarganya merasa dirugikan, dan malu atas kejadian ini," lanjut Johnson.
Seperti diketahui, Saipul Jamil dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap pelajar laki-laki berusia 17 berinisial DS. Kejadian tersebut terjadi di kediaman Saipul Jamil di kawasan Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 18 Februari 2016.
Saat menjalani pemeriksaan, Saipul Jamil mengakui perbuatannya itu kepada polisi. Ia terancam dijerat dengan Pasal 76 huruf e dengan ketentuan pidana Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.(Pur/Mer)