Hakim Temui Keanehan di Surat Keterangan Sakit Saipul Jamil

Surat keterangan sakit Saipul Jamil ternyata bukan ditandatangani oleh dokter, tapi Kepala Seksi Rutan Cipinang.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 30 Mei 2016, 20:40 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2016, 20:40 WIB
Saipul Jamil
Surat keterangan sakit Saipul Jamil ternyata bukan ditandatangani oleh dokter, tapi Kepala Seksi Rutan Cipinang.

Liputan6.com, Jakarta Sidang pembacaan tuntutan kasus Saipul Jamil harus ditunda pada 6 Juni mendatang lantaran sang artis mengaku diare. Meski tim kuasa hukum Saipul Jamil telah memberi surat keterangan sakit, majelis hakim tak langsung percaya begitu saja.

Majelis hakim yang dipimpin Ifa Sudewi menemukan kejanggalan di surat keterangan sakit tersebut. Hakim Ifa Sudewi pun sempat menanyakan kejelasan tentang penyakit yang diderita Saipul Jamil kepada kuasa hukum.

Saipul Jamil [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

"Dokter Jupri siapa? Tak ada keterangan berapa lamanya dalam surat ini," tanya Ifa Sudewi kepada pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2016).

Mendapat pertanyaan tersebut, Kasman pun menjelaskan bahwa surat tersebut didapat dari Kepala Seksi Rutan Cipinang. "Kami dapat surat dari kepala seksinya. Nanti kami akan minta surat keterangan," jawab Kasman.

Tak puas dengan jawaban Kasman, Ifa Dewi pun kembali bertanya mengenai surat izin sakit tersebut. Menurut Dewi, surat izin sakit harusnya ditulis oleh seorang dokter.

Saipul Jamil

"Ini berarti bukan dokter dong?," tanya ifa.‬ Kasman pun menjawab, ‪ "‪Tapi kami dapat dari kepala seksinya."

‪Meski sempat meragukan surat keterangan tersebut, Hakim Ifa Sudewi akhirnya mengetuk palu dan menyatakan sidang ditunda hingga 6 Juni 2016. Jaksa Penuntut Umum pun meminta sidang agar ditunda selama sepekan, untuk mengobservasi kondisi Saipul Jamil. (Pur/fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya