Ke Jakarta, Gatot Brajamusti Tinggalkan Istri di Tahanan

Gatot Brajamusti akan diberangkatkan ke Jakarta dari bandara Lombok siang ini.

oleh Hans Bahanan diperbarui 01 Sep 2016, 13:20 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2016, 13:20 WIB
Gatot Brajamusti
Gatot Brajamusti (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Gatot Brajamusti, tersangka kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap jajaran kepolisian Polres Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, sudah diberangkatkan menuju ke Bandara Lombok pada pukul 13.00 WITA.

Gatot Brajamusti akan diterbangkan dari Bandara Lombok menuju Jakarta. Kehadiran guru spiritual artis ini di Jakarta dianggap penting untuk pengembangan proses penyidikan kasus narkoba yang sedang menyeretnya.

Gatot Brajamusti sesaat setelah dinyatakan kembali menjadi Ketua PARFI di Lombok, Nusa Tenggara Barat. (Liputan6.com/Aditia Saputra)

"Aa Gatot (panggilan Gatot Brajamusti) ke Jakarta karena permintaan Mabes Polri," ucap  AKBP Cheppy Achmad selaku Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda NTB di Mataram, NTB, Kamis (1/9/2016).

Sesampainya di Jakarta, Gatot Brajamusti dijadwalkan untuk kembali ke rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Ia dibutuhkan untuk membuka akses rumah yang akan digeledah oleh polisi. 

Gatot Brajamusti

Sementara itu, Dewi Aminah, istri Gatot Brajamusti saat ini masih mendekam di tahanan Polda NTB. Ia masih harus menjalani sejumlah pemeriksaan terkait kasus narkoba bersama sang suami.

"Dewi masih di sini (tahanan), dia akan segera diperiksa kembali," Cheppy Achmad menjelaskan.

Kepolisan Daerah (Polda) NTB menetapkan Gatot Brajamusti atau Aa Gatot dan istrinya, Dewi Aminah, sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Aa Gatot dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil uji laboratorium dan kepemilikan narkotika saat keduanya digerebek di sebuah kamar hotel di Mataram. (Hans Bahanan)

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya