Liputan6.com, Jakarta Elma Theana memenuhi penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti. Pesinetron "Flamboyan 108" itu dimintai keterangan lantaran diduga pernah ditodongkan senjata api milik Gatot Brajamusti. Namun, hal itu dibantah penyidik.
"Saya sampaikan spesifiknya ET (Elma Theana) cuma diperlihatkan, bukan ditodongkan. Kami masih mendalami pemeriksaan kenapa senpi ditunjukan ke ET," kata ‎Kanit 4 Subdit Resmob, Kompol Teuku Arsya Kadafi di pelataran Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2016).
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, Elma Theana juga mengonfirmasi senjata api yang pernah dilihatnya dengan yang disita polisi. Hasilnya, apa yang ditemukan penyidik sama dengan yang pernah dilihat artis 41 tahun tersebut.
"Konfirmasi ET, itu senjata yang sama (dengan yang dilihat dan ditemukan polisi)," ungkap Kompol Teuku Arsya Kadafi.
Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melanjutkan pemeriksaan kasus yang melibatkan Gatot Brajamusti atau Aa Gatot. Setelah sebelumnya penyidik memeriksa Putu Gede Ary Suta, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Pemeriksaan bertujuan menggali asal-usul pistol dan ratusan amunisi di kediaman Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X, No 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"ET mungkin mengetahui terkait dengan hubungan GB, terus pertemanan, mungkin asal-usul senjata api, atau pernah melihat," kata Budi, Rabu (7/9/2016) di Polda Metro Jaya.