Liputan6.com, Jakarta Nama Elvy Sukaesih mendadak jadi perbincangan di media sosial. Bukan soal album atau prestasi baru, melainkan kabar penangkapan tiga anak Ratu Dangdut tersebut atas kasus narkoba.
Tiga anak Elvy Sukaesih, Dhawiya, Syechans, dan Ali Zaenal Abidin diciduk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018).
Kabarnya, Elvy Sukaesih turut menyaksikan ketiga anaknya ketika hendak digelandang ke Polda Metro Jaya. Benarkah?
Advertisement
"Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan (Elvy Sukaesih) tidak ada di rumahnya," ujar Kasubdit I Ditreserse Narkoba Polda, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2/2018).
Baca Juga
Dua Anak Elvy Sukaesih
Ketika dilakukan penggerebekan, polisi hanya mendapati dua anak Elvy Sukaesih, Dhawiya, dan Syechans. Sementara Ali Zaenal Abidin datang menyusul tak berselang lama pascapenggerebekan.
"Saat ditangkap hanya ada mereka di rumah. Kami amankan lebih dulu M di depan rumah, kemudian di kamar kami dapati D, S dan C yang merupakan istri S. Tidak ada (Elvy Sukaesih)," kata AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Advertisement
Hukuman Berat
Hukuman berat pun menanti anak-anak Elvy Sukaesih. Polisi menyangka kelimanya dengan pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 lebih subsider Pasal 127 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Ras)