Roro Fitria Termasuk Pengedar Narkoba?

Ada sebuah fakta baru yang muncul di balik kasus narkoba Roro Fitria.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 22 Feb 2018, 18:20 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2018, 18:20 WIB
Roro Fitria tertangkap atas kasus narkoba (Nurwahyunan/Bintang.com)
Roro Fitria (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkap fakta baru dari kasus narkoba yang menjerat Roro Fitria. Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, Roro Fitria ternyata dikabarkan tergolong sebagai pengedar.

"Yang kemarin inisial R (Roro Fitria) itu juga menggunakan dan mengedarkan (narkoba) juga," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Saksikan video berikut ini

Membagikan ke Orang

[Bintang] Roro Fitria
Roro Fitria (Nurwahyunan/Bintang.com)

Roro Fitria digolongkan sebagai pengedar, dalam arti membagikan ke rekan-rekan artis yang dikenalnya. Namun, Roro Fitria bukan menjual kepada orang yang tidak dikenalnya.

"Dia (Roro Fitria) cuma pakai (narkoba) kemudian juga diberikan ke orang. Ya seperti itu," kata Kombes Pol Argo Yuwono.

Buru Bandar Besar

[Bintang] Roro Fitria
Roro Fitria (Nurwahyunan/Bintang.com)

Pihak kepolisian sendiri saat ini masih terus melakukan pengembangan dari kasus-kasus narkoba yang masuk. Kepolisian akan mencari tak hanya kepada artis dan pengedar, tetapi juga sampai ke bandar besar.

"Tapi dari pihak kepolisian tidak hanya mengejar itu saja. Kami mendapatkan pengedar, kami kembangkan. Kami akan memutus di atas sampai di bawah. Bandar kami tangkap," jelasnya.

Kenal Narkoba

[Bintang] Roro Fitria
Roro Fitria (Nurwahyunan/Bintang.com)

Roro Fitria sendiri mengaku sudah menggunakan narkoba sejak satu tahun ke belakang. Hal tersebut diungkapkan oleh Sunan Kalijaga beberapa waktu lalu.

"Dia (Roro Fitria) menyampaikan sambil menangis bahwa satu tahun terakhir ini (pakai narkoba), awal dia mengenal barang haram tersebut saat dia mendatangi salah satu rekan-rekan selebriti yang ulang tahun," ujar Sunan Kalijaga.

Deklarasi Antinarkoba

Sejumlah Artis dan Produser Deklarasikan Antinarkoba di Polres Jakarta Selatan
Artis sekaligus presenter Ramzi dalam acara penandatanganan perjanjian pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan artis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mengingat maraknya peredaran narkoba di kalangan Artis, Polres Metro Jakarta Selatan mengundang para rekan artis, manajer, dan produser Indonesia untuk menandatangani deklarasi pemberantasan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (22/2/2018).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya