Jennifer Dunn Didakwa Tiga Pasal Berlapis

Selama persidangan, Jennifer Dunn menundukkan kepala seraya memperhatikan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

oleh Fajarina Nurin diperbarui 05 Apr 2018, 16:30 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2018, 16:30 WIB
Jennifer Dunn
Jennifer Dunn (LIputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana kasus narkoba yang melilit Jennifer Dunn telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018), selama 15 menit. Aktris sekaligus model itu tak tampak tegang sama sekali.

Hal tersebut senada dengan pernyataan yang sempat diutarakan kuasa hukum Jennifer Dunn sebelum sidang dimulai. "Kondisinya sudah siap lahir dan batin untuk mengikuti proses persidangan hari ini. Enggak (takut), biasa saja," ujar Pieter Ell.

Selama persidangan, Jennifer Dunn menundukkan kepala seraya memperhatikan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nova. Sesekali, ia tampak tak nyaman dengan udara panas di dalam ruangan sidang seraya mengusap keringat di wajahnya.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Nova, Jennifer Dunn terkena tiga pasal, yaitu Pasal 114 ayat 1 subsider, Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Selain hukuman penjara, undang-undang itu juga mengatur penyalahgunaan narkoba diancam denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

 

Saksikan video berikut ini:

Tak Keberatan

[Bintang] Tersandung Kasus Narkoba, 8 Artis Indonesia Ini Ditangkap di Rumahnya
Jennifer Dunn (Adrian Putra/Bintang.com)

Setelah dakwaan dibacakan, hakim ketua mempersilakan terdakwa Jennifer Dunn mendiskusikan tanggapan pada tim kuasa hukum. Pihak Jennifer Dunn sepakat tidak melakukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan tersebut.

Pemanggilan Saksi

[Bintang] Jennifer Dunn
Jennifer Dunn (Adrian Putra/Bintang.com)

Minggu depan, 12 April 2018, sidang lanjutan kasus narkoba Jennifer Dunn akan dilaksanakan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang didatangkan JPU.

"Tadi pembacaan dakwaan, selanjutnya agenda persidangan dengan memanggil saksi-saksi yang digelar seminggu kemudian, tanggal 12 (April)," ucap JPU Nova usai persidangan.

Kasus Narkoba

[Bintang] Jennifer Dunn
Jennifer Dunn (Deki Prayoga/Bintang.com)

Jennifer Dunn tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menumpangi mobil tahanan sekitar pukul 12.20 WIB. Aktris sekaligus model itu tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Jennifer Dunn ditangkap di kediamannya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, 31 Desember 2017 sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan Jennifer Dunn tersebut berdasarkan pengembangan penangkapan tersangka kasus narkoba berinisial FS.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya