Liputan6.com, Jakarta Fachri Albar akan menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018). Tiba di pengadilan sekitar pukul 12.25 WIB, putra Achmad Albar itu mengenakan kemeja putih dipadu dengan celana panjang hitam. Fachri Albar dikawal petugas Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) dan seorang polisi menuju ruang tahanan.
Tak banyak kata yang terlontar dari mulut Fachri Albar saat ditanya perihal kondisinya guna menghadapi sidang perdananya.
"Alhamdulilah baik," ucapnya singkat sambil terus berlalu.
Advertisement
Seperti diketahui, Fachri Albar ditangkap Satuan Tugas Narkoba Polres Jakarta Selatan, di kediamannya, di Kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, 14 Februari 2018.
Baca Juga
Paket Sabu
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,8 gram, puntung ganja bekas pakai, serta bong atau alat untuk menghisap sabu.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua strip Dumolid saat penggerebekan yang terdapat di ruangan khusus untuk menaruh barang haram tersebut.
Advertisement
Rehabilitasi
Namun setelah menjalani assesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN), Fachri dinyatakan sebagai korban kejahatan narkoba. Dari hasil itu, bapak dua anak itu menjalani rehabilitasi ke RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.
Berkas Fachri dinyatakan lengkap. Perkaranya diberikan nomor oleh Kejaksaan dengan nomor perkara 500/pid.Sus/2018.