Bayar Rp 28,7 Juta, Chris Brown Bebas dari Penjara

Chris Brown diduga melakukan penyerangan terhadap seseorang.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 09 Jul 2018, 10:00 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2018, 10:00 WIB
Chris Brown
Chris Brown (AFP/Bintang.com)

Liputan6.com, Florida - Penyanyi Chris Brown harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap usai menggelar konser pada Kamis (5//7/2018) lalu. Dilansir dari Independent, pria yang tengah dekat dengan Agnez Mo ini digiring ke mobil polisi, usai konser yang digelar di Coral Sky Ampitheatre, West Palm Beach, Florida.

Menurut laporan TMZ, polisi bahkan telah menunggu Chris Brown sejak konser masih berlangsung. Makanya, usai menghibur penggemarnya, Chris Brown pun langsung dibawa ke kantor polisi.

Chris Brown kabarnya ditangkap akibat kasus dugaan penyerangan. Ancaman hukuman berat sempat menghantui pelantun lagu "With You" ini.

Namun nyatanya, hanya butuh waktu sedikit bagi Chris Brown untuk bebas. Polisi melepaskannya setelah Chris Brown membayar uang jaminan.


Bayar Jaminan

[Bintang] Rihanna dan Chris Brown
Chris Brown (AFP/Bintang.com)

Kabarnya, Chris Brown hanya perlu merogoh kocek US$ 2 ribu atau setara 28,7 jutaan. Jumlah ini tentu tak ada apa-apanya bagi Chris Brown yang dikenal sebagai musisi kaya raya.


Promosi

[Bintang] Chris Brown
Chris Brown. (HECTOR RETAMAL / AFP)

Menariknya, masalah hukum ini seolah tak membuat Chris Brown gusar. Malahan Chris Brown langsung mempromosikan konsernya yang akan datang.

"Apa yang BARU????? Konser besok!!!!" tulisnya, dilengkapi dengan emotikon hati.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya