Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi, Atiqah Hasiholan Unggah Ini

Tak lama setelah Ratna Sarumpaet ditangkap lalu dibawa ke Polda Metro Jaya, Atiqah Hasiholan mengunggah postingan terbaru di Instagram.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Okt 2018, 12:00 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2018, 12:00 WIB
Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet saat konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang dialaminya, Jakarta, Rabu (3/10). Ratna mengakui tidak ada penganiayaan yang diterimanya seperti kabar yang berkembang beberapa waktu terakhir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Ibunda Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet, ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (4/10/2018) malam. Polisi mencegah Ratna Sarumpaet yang berencana terbang ke Chile.

Tak lama setelah Ratna Sarumpaet ditangkap lalu dibawa ke Polda Metro Jaya, Atiqah Hasiholan mengunggah posting-an terbaru di Instagram. Ini pertama kali Atiqah Hasiholan memajang foto barunya setelah kasus hoaks Ratna menghebohkan satu negara.

Bukan soal tertangkapnya Ratna Sarumpaet, istri Rio Dewanto itu mengunggah foto bersama anaknya. Atiqah terlihat bahagia menggendong Salma Jihane Putri Dewanto.

"My sunshine my only sunshine," tulis Atiqah Hasiholan dalam keterangan foto.

Tertutup

[Bintang] Atiqah Hasiholan
Atiqah Hasiholan (Nurwahyunan/Bintang.com)

Namun,hanya sedikit yang berkomentar di postingan itu karena Atiqah memoderasi komentar yang masuk dalam Instagram. Meski begitu, terlihat ada puluhan ribu yang menyukai foto tersebut.

Sedangkan Rio Dewanto, sudah sejak kemarin menutup kolom komentar Instagram miliknya.

View this post on Instagram

My sunshine my only sunshine 🌞

A post shared by atiqah hasiholan (@atiqahhasiholan) on

Status Tersangka

Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) saat dibawa menuju ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/10). Ratna Sarumpaet dibawa polisi dari Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) malam. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Direktorat Jenderal Imigrasi secara resmi mencekal Ratna Sarumpaet bepergian ke luar negeri. Hal itu merujuk pada surat permintaan Polda Metro Jaya untuk penyidikan kasus menyebarkan berita hoaks.

"Berdasarkan surat permintaan pencegahan keberangkatan ke luar negeri dari Polda Metro terhadap Ibu Ratna Sarumpaet tertanggal 4 Oktober 2018, Ditjen Imigrasi mencegah keberangkatannya hari ini," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, dalam keterangan tertulis, Kamis 4 Oktober 2018.

Ia menuturkan, Ratna dicekal bepergian selama 20 hari ke depan sejak hari ini. Saat ini, Rata masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya. (Muhammad Ilman Nafi'an/Dream.co.id)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya