Liputan6.com, Jakarta - Roro Fitria yang tercatat sebagai tahanan Rutan Pondok Bambu terkait kasus narkoba, akhirnya mendapat izin terbang ke Yogyakarta untuk menyaksikan pemakaman ibunya, Raden Retno Winingsih.
Melalui Bandara Soekarno Hatta, Selasa (16/10/2018) sekitar pukul 09.40 WIB, Roro Fitria sudah terbang menuju Yogyakarta dikawal oleh pihak kejaksaan dan juga kepolisian untuk melihat terakhir kalinya sang ibunda sebelum menyatu dengan tanah.
Meski mendapatkan izin, Roro Fitria tidak bisa berlama-lama berada di kampung halamannya itu. Setelah pemakaman selesai, Roro Fitria langsung diterbangkan kembali ke Jakarta.
Advertisement
Baca Juga
"Hari ini Roro berangkat ke Yogyakarta jam 09.40 WIB dengan pesawat Air Asia ditemani oleh jaksa 1, asisten jaksa 2, asisten Roro, dan polisi dua orang, Roro harus kembali lagi ke rutan jam 6 sore nanti," ujar Asgar, kuasa hukum Roro Fitria, melalui sambungan telepon, Selasa (16/10/2018).
Jalani Sidang
Hal itu dilakukan lantaran Rabu (17/10/2018), Roro Fitria akan kembali menjalani persidangan terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab agenda yang sudah dibuat harus dijalani sesuai prosedur agar tidak mengganggu proses persidangan.
"Sidang duplik (kasus narkoba Roro) akan digelar besok di Pengadilan Negeri Jaksel," ujar Asgar.
Advertisement
Sidang Putusan
Jika tak ada halangan, Roro Fitria akan kembali menjalani sidang putusan pekan depan. Sebelumnya, Roro Fitria sempat dituntut hukuman 5 tahun penjara atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Bahkan dirinya sempat pingsan mendengar putusan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Kemungkinan putusan antara hari Kamis atau Senin," kata Asgar.
Seperti diketahui Raden Retno Winingsih ibunda Roro Fitria meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati, jakarta Selatan, Senin (15/10/2018). Sebelum meninggal dunia, ibunda Roro Fitria sempat mengalami sesak napas dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.