Liputan6.com, Jakarta - Kasus penggerebekan rumah Angel Lelga, oleh Vicky Prasetyo pada Senin (19/11/2018) dini hari sudah ditangani pihak berwajib. Ada fakta baru dalam kasus ini.
Bukan hanya mendobrak pintu, Vicky Prasetyo juga melontarkan sejumlah ancaman kepada sang istri, Angel Lelga.
Advertisement
Baca Juga
"Masalah mulai dari memasuki tanpa izin 167, terus pengerusakan 170. Pengancaman langsung ada dua laporan, satu di krimum, satu di krimsus. Kalau krimsus itu khusus UU IT nya, pengancaman," I Nyoman Adi Peri, kuasa hukum Angel Lelga, mengungkapkan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2018).
Lebih lanjut kuasa hukum Angel Lelga menjelaskan, jika terbukti Vicky Prasetyo melontarkan ancaman, maka ada ganjaran tahanan yang menunggu.
Â
Ini yang Dilontarkan
"Dugaan yang dia katakan tentang adanya dugaan perkataan penggundulan, perkataan penelanjangan. Itu yang disampaikan saat pengambilan video itu," lanjut kuasa hukum Angel Lelga.
Â
Advertisement
Belum Tahu
Namun secara pasti, Nyoman belum mengetahui siapa yang melontarkan kalimat tersebut. "Oh enggak tahu massanya. Bukan menduga, kan denger waktu massa disuruh masuk," terangnya.
Yup, Vicky memang tak sendiri, ia menggerebek bersama sejumlah kawan, keluarga, dan warga setempat.
Sementara untuk dugaan pengerusakan, Nyoman tidak memberikan keterangan lengkap seperti apa kerusakan yang timbul dari insiden tersebut. "Ya enggak tahu, mungkin ada tasnya yang lecet," pungkasnya. (Fikri Alfi Rosyadi/Kapanlagi.com)