Sebelum Ditangkap, Steve Emmanuel Diintai Selama 3 Bulan

Steve Emmanuel sudah dipantau polisi sesaat setelah pulang dari Belanda.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 28 Des 2018, 08:00 WIB
Diterbitkan 28 Des 2018, 08:00 WIB
[Fimela] Steve Emmanuel Narkoba
Steve Emmanuel Narkoba

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap  Steve Emmanuel di Apartemen Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).  Dari penangkapannya polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,04 gram dari tangan Steve Emmanuel.  

Ternyata sebelum melakukan penangkapan, polisi melakukan pengintaian terhadap Steve Emmanuel selama ‎berbulan-bulan.  

"Untuk kasus ini, kita sudah melakukan survey (pengintaian) sejak September," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Hengki saat rilis pengkapan Steve Emmanuel di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diintai

[Fimela] Steve Emmanuel Narkoba
Steve Emmanuel Narkoba

Pengintaian dilakukan polisi  sepulanngnya Steve Emmanuel dari Belanda usai membeli kokain dari sahabatnya. Polisi melihat gerak-gerik yang berbeda dari Steve Emmanuel sepulangnya dari Negeri Kincir Angin itu. 

"Kita cek selidiki sejak dia dari Belanda," kata Hengki.

 


Bukti

Steve Emmanuel
Steve Emmanuel dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12). Polisi menyita barang bukti kokain seberat 92,04 gram dari Steve Emmanuel pada 21 Desember 2018 malam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Setelah memiliki bukti dan informasi yang kuat, akhirnya polisi melakukan penangkapan. Ternyata benar saja, polisi berhasil mendapatkan kokain dalam jumlah besar dari tangan Steve Emmanuel. 

"Kita tangkap di apartemen Kondominium Kintamani, Jumat. Dari situ kita temukan alat hisap kokian (bullet) di saku kantong celana sebelah kanan S. Dari situ kita lakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kokain seberat 92,04 gram," kata Hengki.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya