Digugat Rp 9,4 Miliar, Ashanty dan Rekan Bisnisnya Sempat Tak Sepaham

Kerja sama antara Ashanty dan Martin Pertiwi berhenti pada 2017, setelah kontrak satu tahun usai.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 04 Jul 2019, 11:20 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2019, 11:20 WIB
Ashanty
Ashanty (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ashanty digugat Rp 9,4 Miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang oleh mantan rekan bisnisnya, Martin Pertiwi. Keduanya memang sempat satu tahun menjalankan bisnis kecantikan bersama.

Bisnis itu dimulai pada 2016. Namun karena ada ketidakcocokan, kerja sama antara Ashanty dan Martin Pertiwi berhenti pada 2017, setelah kontrak satu tahun usai.

"Salah satu pihak merasa daripada meneruskan ada ketidakcocokan. Terjadi permasalahan nanti tiba-tiba terjadi masalah yang lebih besar mendingan kita tidak meneruskan," imbuh Ashanty di kediamannya, di Cinere, Tangerang Selatan, Rabu (3/6/2019).

Mengenai kontrak kerja ini, masalah baru muncul. Martin Pertiwi tak bersedia kontraknya diakhiri. Sementara Ashanty pun kukuh pada pendiriannya untuk tak mau kerja sama lagi.

 

Jalan Sendiri

Ashanty
Ashanty di acara Dear Haters live streaming Liputan6.com [Foto: Helmi Affandi/Liputan6.com]

"Tapi sepertinya beliau tidak mau untuk saya menyelesaikan kontrak. Beliau mau jalan (lanjut kerja sama), tetapi menurut saya kami sudah sama-sama tidak sepaham. Akhirnya saya berjalan sendiri buat produk saya yang lain," jelasnya.

Ashanty pun sangat menyesal karena kasus ini sampai harus bergulir di Pengadilan. Padahal menurutnya, hal ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Tanya Baik-Baik

[Bintang] Keluarga Anang Hermansyah
(Instagram/ashanty_ash)

"Seharusnya kalau selama kerjasama merasa ada yang kurang mengenakan yuk tanya WA (WhatsApp) baik-baik, silaturahim. Tidak langsung mengajukan tuntutan," ucap istri Anang Hermansyah ini.

Sebagai warga negara yang baik, tentu ia akan patuh terhadap proses hukum. Ashanty siap menghadapi mantan rekan bisnisnya itu di persidangan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya