Polisi Temukan Alat Isap Sabu di Lemari Tio Pakusadewo

Hasil penggerebekan polisi amankan alat isap sabu di kediaman Tio Pakusadewo

oleh Sapto Purnomo diperbarui 14 Apr 2020, 10:49 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2020, 10:23 WIB
[Bintang] Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo

Liputan6.com, Jakarta Polisi kembali mengamankan aktor gaek Tio Pakusadewo atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan Tio Pakusadewo diketahui lewat video yang beredar di media sosial, Selasa (14/4/2020).

Dalam video tersebut, polisi nampak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat menggeledah rumah Tio Pakusadewo.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan alat isap sabu (bong) yang terbungkus rapi dalam sebuah kotak kecil dari kediaman Tio Pakusadewo.

"Pak Tio tolong didampingi ya," kata seorang petugas dalam video tersebut. 

Pengakuan Tio Pakusadewo

[Fimela] Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Nurwahyunan/Fimela.com)

Polisi yang menemukan alat isap sabu lantas menanyakan kepada Tio Pakusadewo, atas apa yang mereka dapatkan dari penggeledahan tersebut.

Aktor 56 tahun itu pun tak mengelak kalau bong tersebut digunakan untuk menghisab sabu.

"Pak Tio itu alat apa," tanya polisi

"Buat pake sabu" jawab Tio Pakusadewo.

Jumlah

[Bintang] Tio Pakusadewo
Eksklusif Tio Pakusadewo (Fotografer: Fathan Rangkuti, Digital Imaging: Denti Ebtaviani, Wardrobe: Antoni Maroto, Make up: First, Bintang.com)

Hingga kini belum diketahui pasti berapa jumlah narkoba yang ditemukan polisi dari penngeledahan rumah Tio Pakusadewo.

"Nanti akan disampaikan oleh Kabid Humas," kata Kombes Herry Heryawan selaku Direktur Narkoba Polda Metro Jaya saat dihubungi melalui sambungan telpon.

 

Penangkapan Sebelumnya

Tio Pakusadewo (Foto: Instagram/@pksdw)
Tio Pakusadewo (Foto: Instagram/@pksdw)

Sebelumnya, Tio Pakusadewo pernah ditangkap atas kepemilikan sabu pada 2018 silam. Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai. Atas perbuatannya Tio Pakusadewo divonis 9 bulan penjara.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya