Liputan6.com, Jakarta Irwansyah menyambangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020). Kedatangan Irwansyah guna menghadiri gelar perkara kasus penggelapan uang yang dilaporkan Medina Zein, terkait kerjasamanya dalam bisnis kue kekinian PT Bandung Makuta.
Tak sendiri, Irwansyah datang bersama kuasa hukumnya, M Zakir Rasyidin, untuk menghadapi perkara tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi hari ini klien kami menghadiri undangan yang mana gelar perkara khusus di Bareskrim Polri. terkait dengan apa nanti hasilnya, kita percayakan kepada Biro Wasidik Bareskrim Polri," kata Zakir.
Kepastian Hukum
Lantaran kasus ini sudah berlarut-larut, Zakir mewakili Irwansyah ingin kepastian hukum dalam masalah ini. Ia mau masalah ini bisa segera selesai agar dirinya bisa tenang dan tak berurusan dengan polisi.
“Karena memang masalah yang melibatkan klien kami juga sudah sangat lama dan tentu sebagai warga negara Pak Irwan berharap ada kepastian hukum dari masalah yang hadapi. Itu kira-kira garis besarnya," kata Zakir.
Advertisement
Keadilan
Irwansyah berharap bisa mendapatkan keadilan dalam masalah ini. Sebab selama ini ia mengaku terbuka masalah keuangan dan tidak seperti yang dituduhkan Medina Zein.
"Dan kita berharap keadilan,” tutur Zakir.
Rp 2 Miliar
Seperti diketahui Medina Zein melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung terkait penggelapan uang sebesar Rp 2 miliar, perihal binis kerjasama mereka dalam Pt Bandung Makuta.
Dari hasil penelusurannya terhadap rekening koran perusahaan, Medina menemukan adanya aliran dana ke perusahaan lain yang juga merupakan milik Irwansyah, serta rekening pribadi sang aktor tanpa sepengetahuan Medina sebagai komisaris.
Advertisement