Komnas HAM Minta Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI Diselesaikan Secara Hukum

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) diselesaikan melalui jalur hukum.

oleh Nasrul Faiz Diperbarui 19 Apr 2025, 01:01 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2025, 01:01 WIB
Komnas HAM
Gedung Komnas HAM, Jakarta. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) diselesaikan melalui jalur hukum.

“Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain OCI,” ucap Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

Komnas HAM juga meminta agar asal-usul para pemain sirkus OCI segera dijernihkan, karena hal ini penting bagi para korban untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan keluarganya.

Uli menjelaskan bahwa sejatinya Komnas HAM telah menangani kasus anak-anak pemain sirkus di lingkungan OCI, Bogor, Jawa Barat, sejak tahun 1997. Ketika itu, Komnas HAM menemukan empat jenis pelanggaran HAM.

Pertama, pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, hubungan kekeluargaan, dan orang tuanya. Kedua, pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis.

Ketiga, pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak yang dapat menjamin masa depannya.

Keempat, pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak.

Namun, kata dia, berdasarkan Surat Ketetapan Nomor Pol. G.Tap/140-J/VI/1999/Serse Um tanggal 22 Juni 1999, Direktorat Reserse Umum Polri menghentikan penyidikan tindak pidana menghilangkan asal-usul dan perbuatan tidak menyenangkan atas nama FM dan VS.

 

Terima Pengaduan

Para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) menemui Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto, Selasa (15/4/2025).
Para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) menemui Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto, Selasa (15/4/2025). Mereka mendorong pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Taman Safari Indonesia. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Kemudian, pada Desember 2024, Komnas HAM menerima pengaduan dari Ari Seran Law Office, bahwa permasalahan kasus OCI belum terselesaikan. Sebab, belum ada upaya untuk memenuhi tuntutan ganti rugi sebesar Rp3.1 miliar yang ditujukan kepada OCI.

Lebih lanjut Komnas HAM menegaskan bahwa pelatihan keras, utamanya kepada anak-anak, tidak boleh menjurus pada penyiksaan. Apabila hal itu dilakukan maka telah terjadi pelanggaran hak anak.

“Anak-anak tersebut juga mengalami pelanggaran atas hak untuk memperoleh pendidikan yang layak serta hak untuk memperoleh perlindungan keamanan dan jaminan sosial sesuai peraturan perundangan yang ada,” ujar Uli.

Sebelumnya, para mantan pemain OCI juga mengadu ke Kementerian HAM di Jakarta, Selasa (15/4). Audiensi mereka diterima oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto.

Mugiyanto menjelaskan bahwa berdasarkan cerita yang disampaikan para mantan pemain sirkus tersebut, terdapat banyak kemungkinan terjadinya tindak pidana.

Menurut Mugiyanto, mereka mengalami kekerasan, termasuk soal kehilangan identitas.

“Banyak kekerasannya, ada aspek-aspek yang penting juga, yang orang tidak pikirkan, itu soal identitas mereka. Padahal, identitas seseorang adalah hal dasar. Mereka tidak tahu asal usul, tidak tahu orang tuanya—beberapa dari mereka. Ini harus kita buka jalan supaya mereka bisa mengidentifikasi keluarga mereka, diri mereka sebetulnya siapa,” ujarnya.

 

Bantahan Pihak OCI

Pendiri Oriental Circus Indonesia (OCI), Tony Sumampau  (tengah) membantah tudingan penyiksaan yang dialami para mantan pemain Oriental Circus Indonesia
Pendiri Oriental Circus Indonesia (OCI), Tony Sumampau (tengah) membantah tudingan penyiksaan yang dialami para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi).... Selengkapnya

Tudingan penyiksaan yang dialami para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) ditepis langsung oleh Pendiri Oriental Circus Indonesia (OCI), Tony Sumampau. Dia menegaskan, pihaknya sama sekali tidak melakukan tindakan kekerasan seperti yang dituturkan oleh para mantan pemain sirkus tersebut.

Dia mengakui pada masa itu, pelatihan di OCI memang mengedepankan disiplin ketat, di mana sanksi berupa rotan digunakan untuk mengoreksi kesalahan para pemain dalam pelatihan.

"Saya pikir sama dengan kita melatih senam, melatih olah raga, melatih bela diri, apa sama itu? kalau kita salah pasti gurunya akan koreksi dengan keras ya. Karena itu akibatnya mencelakakan diri sendiri, dalam salto atau apa, kalau salah kan bahaya. Jadi memang harus tertib," ujar dia saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).

"Disiplin itu kan harus ada. Seorang atlet harus begitu, baru dipuji pada saat dia main. Dia kan bangga juga kan ditepok tangan pengunjung," sambung dia.

Dia menerangkan, pelatihan sirkus harus menerapkan disiplin ketat, mirip dengan latihan olahraga lainnya. Dia menegaskan, meskipun terkadang latihan terasa keras, hal itu dilakukan untuk menjaga keselamatan dan meningkatkan kualitas gerakan para pemain.

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya