Liputan6.com, Jakarta - Jerinx SID bersama kuasa hukumnya masih mengupayakan untuk bisa sidang offline atau sidang langsung dengan bertatap muka. Selama ini, Jerinx SID menjalani sidang secara online.
Namun pihak Jerinx SID merasa upayanya itu dipersulit pihak pengadilan. Padahal, dalam beberapa kasus masih ada sidang yang digelar secara langsung dengan tatap muka. Salah satunya adalah sidang Jaksa Pinangki.
Terlebih lagi, sidang tersebut digelar di Jakarta, yang diketahui bahwa angka positif Covid-19 nya lebih tinggi dibanding Bali. Hal itu disampaikan istri Jerinx SID, Nora Alexandra, melalui unggahan di Instagram pada Kamis (1/10/2020).
Advertisement
Baca Juga
"Jujur, Nora makin bingung. Terdakwa koruptor minta sidang online, dianggap menghina pengadilan. Suami Nora @jrxsid minta sidang offline kok dipersulit, sementara Jaksa Pinangki bisa sidang offline di Jakarta yg Zona Covid-19 nya lebih gawat daripada Bali," tulis Nora Alexandra.
Â
Membandingkan
Tak hanya itu, Nora Alexandra juga membandingkan sang suami dengan terdakwa koruptor soal permintaan penangguhan.
"Koruptor yg nyata-nyata bersalah masih bisa diberi penangguhan, JRX yg belum tentu bersalah penangguhannya dipersulit, padahal beliau sudah pasti tidak akan kabur, menghilangkan barang bukti, dan siap menghapus akun IG nya jika penangguhan dikabulkan," sambung Nora Alexandra.
Â
Advertisement
Pertanyakan Keadilan
Dari fakta-fakta tersebut, Nora Laexandra kemudian mempertanyakan adanya keadilan di tengah rakyat jelata, "Nora hanya ingin tahu, sejatinya masihkah ada keadilan untuk rakyat jelata seperti kita?" tutup Nora Alexandra.
Â
Kasus
Seperti diketahui, Jerinx SID dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Polda Bali karena unggahannya di Instagram nya yang menyebut IDI kacung World Health Organization (WHO).
Unggahan Jerinx SID di media sosial itu diduga melanggar Undang-Undang. Karena alat bukti sudah cukup, status Jerinx SID saat ini naik menjadi tersangka.
Advertisement