Polisi Periksa Gisel Atas Kasus Video Syur Mirip Dirinya Selasa Depan

Gisel akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus video syur yang bekakangan viral di jagat maya.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 13 Nov 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2020, 17:30 WIB
FOTO: Gaya Gisella Anastasia saat Pakai Baju Putih, Menawan
Polisi akan periksa Gisel sebagai saksi kasus video syur miripnya. (Liputan6.com/IG/@gisel_la)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel semakin menemui titik terang. Polisi telah menetapkan dua tersangka penyebaran video dengan inisial PP dan MN.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, di Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Selanjutnya, polisi akan memanggil Gisel yang selama ini disebut mirip dengan wanita yang ada dalam video syur tersebut. Gisel akan diperiksa sebagai saksi pekan depan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Selasa

Gisella Anastasia. (Foto: Instagram @gisel_la)
Gisella Anastasia. (Foto: Instagram @gisel_la)

"Saat pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA, rencana kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi. Kita rencanakan hari Selasa kita undang ke sini," ucap Yusri Yunus.

Selain Gisel, polisi akan memeriksa kembali saksi ahli agar kasus ini lebih terang benderang. Saksi ahli juga akan diperiksa pada pekan depan.


Saksi Ahli

FOTO: Gaya Gisella Anastasia saat Pakai Baju Putih, Menawan
Meski terlihat sederhana, akan tetapi penampilan Gisel tetap terlihat manis. Ia pun beberapa kali menggunakan busana berwarna putih tanpa lengan dan dipadukan dengan sebuah celana kain berwarna gelap ataupun denim. (Liputan6.com/IG/@gisel_la)

"Rencana tindak lanjut ke depan, Senin kita akan panggil saksi ahli IT untuk bisa lebih terang lagi perkara ini," Yusri Yunus menambahkan.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi. Salah satunya, pengacara berinisial FD selaku saksi pelapor.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya