Polisi Tangkap Terduga Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Polisi menangkap satu orang terduga penyebar video syur mirip Gisel.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 13 Nov 2020, 16:35 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2020, 15:38 WIB
Beranak Satu, Gisella Anastasia Tetap Ramping
Artis Gisella Anastasia berpose saat mengunjungi Kantor KLY di Gondangdia, Jakarta, Jumat (14/9). Di balik tubuhnya yang ramping, Gisel ternyata menyukai olahraga. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi bergerak cepat menangani kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel. Saat ini, polisi sudah berhasil menangkap terduga penyebar video yang menghebohkan itu.

Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu, terduga penyebar video syur mirip Gisel yang berhasil ditangkap adalah satu orang berinisial PP.

"Iya, sudah kami lakukan penahanan juga," kata Roma kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Belum Ada Info Detail

Gisella Anastasia alias Gisel
Gisella Anastasia alias Gisel (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Namun demikian, Kombes Roma Hutajulu belum bisa memberi keterangan mendetail mengenai identitas serta motif dari penyebaran video syur tersebut. Polisi masih terus melakukan investigasi.

Sementara itu, rencananya polisi juga akan memanggil Gisel, yang disebut-sebut ada dalam video syur itu. 


Pemeriksaan Saksi

Gisella Anastasia. (Foto: Instagram @gisel_la)
Gisella Anastasia. (Foto: Instagram @gisel_la)

"Ya, kita akan selidiki dulu siapa yang ada di dalam video itu. Karena itu akan bersinggungan atau mengarah ke UU Pornografi tentang siapa yang buat itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di kantornya, Kamis (12/11/2020).

Sejauh ini, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi. Mereka adalah pengacara berinisial FD selaku pelapor. Selain itu, polisi juga memeriksa saksi ahli.

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya