Liputan6.com, Jakarta Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) siap mengawal kasus penganiayaan anak di Tangerang. Apalagi, kasus ini menarik perhatian publik. Ibu korban, Rizki Afrianti pun telah menunjuk HAMI sebagai kuasa hukumnya.
HAMI melalui Sekjennya, Yunus Adhi Prabowo memang telah diminta ibunda korban untuk membantu mengawal kasus ini. Kasusnya sendiri memang telah dilaporkan keluarga korban ke Polisi pada tanggal 15 Maret 2021.
“Kita meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Perbuatan pelaku sangat mencederai rasa kemanusian, karena koban adalah anak-anak yang baru berusia 2 tahun dan dapat dipastikan korban memiliki trauma fisik dan mental yang sangat mendalam bahkan trauma tersebut bisa terbawa sampai seumur hidup,” ujar Yunus Adhi Prabowo dalam keterangan tertulisnya, baru-baru ini.
Advertisement
Pelaku sendiri Angga Santana Dewa merupakan kekasih dari bibi korban. Kejadian penganiayaan tersebut diketahui pada tanggal 15 Maret 2021, kejadian tersebut diduga dilakukan pada tanggal 28 Februari 2021.
Baca Juga
Menitipkan
Seperti diketahui bibi korban menitipkan ZN kepada Angga Santana Dewa di daerah Sindang Jaya, dikarenakan korban menangis karena ingin buang air besar, dibujuk tersangka dengan dipinjami ponsel, namun demikian ponsel tersebut dilemparkan korban, pelaku pun marah dan memukul bagian beberapa kali perut dan dada ZN.
Korban ZM sampai hari ini masih terbaring lemah di rumah sakit Metro Hospital Cikupa. Kedatangan kakek ZN dan Kuasa Hukum, Marselinus Abi, Alexander Waas, Topan Cahya Deden Kusuma Laksana dan Yunus oleh perawat tidak diperbolehkan bertemu ZN, dikarenakan masih dalam perawatan.
“Perlu kami ingatkan bawa perkara ini adalah Delik Umum, yang meskipun ada perdamaian tidak dapat menghilangkan pidana dan menghentikan proses hukumnya,” ujar kuasa hukum ibu korban,Topan Cahya.
Advertisement
Apresiasi
“Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian terutama Polresta Tangerang yang sangat cepat melakukan penahanan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” ujar Yunus.
Pesan
Dalam kesempatan itu, Yunus juga berpesan kepada para orangtua untuk memperketat pengawasan kepada anak dan tidak sembarangan menitipkan anak kepada orang yang belum betul-betul dikenal karakternya secara baik.
“Orang tua dan dewasa di manapun seharusnya menjadi pelindung bagi anak anak tanpa terkecuali,” pungkas Yunus.
Advertisement