Artis RN Ditangkap dengan Barang Bukti Ganja

Artis RN masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 14 Des 2021, 09:20 WIB
Diterbitkan 14 Des 2021, 09:12 WIB
Ilustrasi penangkapan (Foto: Unsplash/Bill Oxford)
Ilustrasi penangkapan (Foto: Unsplash/Bill Oxford)

Liputan6.com, Jakarta Satu lagi artis Ibu Kota yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan obat terlarang. Kali ini berinisial RN.

Hal itu diungkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Artis RN diamankan polisi pada Senin (13/12/2021) malam.

"Iya diamankan oleh Polres Jaksel," kata Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Mukti Juharsa dikutip dari News Liputan6.com, Selasa (14/12/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Barang Bukti

Ilustrasi Narkoba (RenoBeranger/ Pixabay)
Ilustrasi Narkoba (RenoBeranger/ Pixabay)

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa ganja. Saat ini, RN masih menjalani pemeriksaan.

"Ganja (barang buktinya)," tutur Juharsa.

Penangkapan Sebelumnya

Penangkapan RN ini hanya berselang sehari dari penangkapan Bobby Joseph terkait narkotika jenis sabu. Dia ditangkap di Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021) dini hari.

"Saat ditangkap yang bersangkutan ada barang bukti yang dikuasai, yang disembunyikan dalam rokok ****oerna mild dan dibungkus plastik yaitu sabu seberat 0,49 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (13/12/2021).

Pasal yang Menjerat Bobby Joseph

Atas perbuatannya, dia terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan berdasarkan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu pasal 114, 112 subsider pasal 127 ayat 1," kata Zulpan.

 

(Ady Anugrahadi)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya