Liputan6.com, Jakarta Lord Rangga awalnya dikenal lewat kehebohan perkumpulan Sunda Empire, yang mengklaim sebagai kekaisaran yang ada di bumi.
Namun belakangan, pemilik nama Ki Ageng Ranggasasana ini dikenal sebagai seorang content creator hingga bintang iklan.
Di balik beragam 'teori konspirasi' yang kerap mengundang tawa, Lord Rangga menjalani lika-liku hidup yang tidak sederhana.
Advertisement
Terlebih ketika almarhum divonis 2 tahun penjara karena dinyatakan terbukti menyebarkan berita bohong pada 27 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga
Â
Imbas kepada Anak
Tampil di kanal Youtube are we okay dalam video bertajuk 'Harga Yang Harus Dibayar Lord Rangga', ayah 7 anak tersebut menceritakan bagaimana bencinya orang-orang saat itu, hingga berimbas pada buah hatinya.
Kala itu, Lord Rangga tengah menjalani hukuman di penjara.
"Anak-anak di sekolah diejek dan sebagainya, sampai ada yang diberantemin. Dipukulin, satu orang dipukul 4 orang. Dipukuli karena benci sama seorang ayahnya. Padahal mereka enggak kenal saya. Begitu tahu itu anak-anaknya Lord Rangga ya sampai begitu," ungkap Lord Rangga.
Â
Â
Â
Advertisement
Didikan terhadap Anak
Sebagai orang tua, Lord Rangga mengaku selalu mendidik anak-anaknya menjadi anak yang saleh serta menanamkan nilai-nilai perjuangan.
Menurut Lord Rangga, hal itu yang membuat anaknya kuat menghadapi cacian yang datang, karena yakin dengan perjuangan ayahnya.
"Anak-anak dari kecil dan sudah kebiasaan di keluarga besar kami, anak-anak dididik untuk menjadi soleh dan solehah. Selain itu selalu dikenalkan nilai-nilai perjuangan, makanya mengenal ayahnya juga sebagai pejuang. Itu yang membuat anak-anak kuat sekalipun ada bully, hujatan," jelasnya.
Â
Tindakan terhadap Perundung Anaknya
Mendengar kabar anaknya dipukuli, tak lantas membuat Lord Rangga hilang akal. Ia mengaku berusaha untuk tetap arif dalam menanggapi masalah ini.
Alhasil, Lord Rangga meminta para pelaku pemukulan anaknya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.
"Akhirnya saya telepon, minjem telepon petugas kepada Polsek terdekat untuk diselesaikan. Saya minta mereka bikin surat pernyataan agar tidak terjadi lagi. Lord berusaha memposisikan gimana harus selalu adil, arif, bijaksana," ujarnya.
Â
Advertisement
Akhirnya Terkenal
Setelah menjalani masa hukuman, Lord Rangga bebas pada 23 April 2021 dari Lapas Narkotika Kelas 1A Bandung atau Lapas Banceuy. Siapa sangka, sosoknya pun makin terkenal dan sering diundang tampil di podcast maupun talkshow.
"Sekarang sudah mengalir, orang mungkin banyak yang berpikir tentang positif saya. Tadinya yang saya ada di bawah, dibalik posisinya begini (di atas)," ucap Lord Rangga. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)