Lee Seung Gi Akhirnya Resmi Gugat Hook Entertainment, Jengkel Sengketa Pembayaran Royalti Diputuskan Sepihak

Tak cuma royalti musik, Lee Seung Gi menuding ada bayaran lain yang ditilep secara ilegal.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 22 Des 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 22 Des 2022, 20:00 WIB
Lee Seung Gi. (Instagram/ leeseunggi.official)
Lee Seung Gi. (Instagram/ leeseunggi.official)

Liputan6.com, Seoul - Perseteruan Lee Seung Gi dengan Hook Entertainment benar-benar sampai di meja hijau. Diwartakan Soompi, Kamis (22/12/2022), aktor kondang ini secara resmi menggugat CEO agensinya ini, berikut sejumlah direktur dan mantan petinggi perusahaan.

Langkah hukum ini disampaikan oleh kuasa hukum Lee Seung Gi dalam sebuah pernyataan panjang. “Pada pagi ini, Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Pusat, kamu memasukkan aduan melawan CEO Hook Entertainment dan juga mantan direktur maupun yang saat ini masih menjabat.”

Pangkal kasus hukum ini, kata pengacara Lee Seung Gi, adalah royalti musik sang bintang Mouse yang tak dibayarkan selama 18 tahun.

“Mengenai hal ini, kami mengajukan pengaduan hukum terhadap CEO Hook Entertainment, Kwon Jin Young, dan direktur keuangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hukuman dll. Kejahatan Ekonomi Khusus (penggelapan terkait pekerjaan) dan (penipuan).”

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ada Bayaran Lain yang Ditilep

Lee Seung Gi. (Instagram.com/leeseunggi.official/)
Lee Seung Gi. (Instagram.com/leeseunggi.official/)

Tak cuma royalti musik, Lee Seung Gi menuding ada bayaran lain yang ditilep secara ilegal.

“Lee Seung Gi percaya bahwa sekitar 10 persen [bayaran dalam job modelling] dibayarkan kepada agensi iklan sebagai 'komisi agensi'. Tetapi yang terlihat adalah mantan direktur Hook Entertainment dan yang saat ini menjabat, tidak membayar sebagian dari komisi agensi ini kepada biro iklan dan membagikannya di antara mereka sendiri.”


Ajukan Gugatan Bebas Utang

Potret Lee Seung Gi yang Disebut Tak Pernah Dibayar Selama 18 Tahun
Selain di Korea, Lee Seung Gi juga melakukan debut di Jepang dengan lagu TIME FOR LOVE pada tanggal 6 Maret 2012. (FOTO: instagram.com/leeseunggi.official/)

Seperti diketahui, setelah pihak Lee Seung Gi bersuara keras, Hook Entertainment akhirnya mentransfer pembayaran kepada sang artis. Setelahnya, pihak agensi juga disebut memproses aduan bebas utang terhadap Lee Seung Gi ke pengadilan, tanpa sepengetahuan pria ini. Lee Seung Gi mengaku baru tahu hal ini dari pemberitaan media.

“Lee Seung Gi tidak pernah mencapai kesepakatan dengan Hook mengenai royalti musik dan bayarannya. Meski demikian, pada 16 Desember 2022 pagi, Hook tanpa pemberitahuan sebelumnya mentransfer sekitar 4,81 miliar won atas pembayaran yang belum dilakukan atas karya musik dan penipuan terkait pembayaran iklan, serta mengajukan konfirmasi gugatan bebas utang terhadap Lee Seung Gi,” kata pengacara.

Pengacara Lee Seung Gi menyebut pihaknya akan memproses kasus-kasus hukum ini secara bersamaan. Sementara atas gugatan yang diajukan Hook, pihaknya akan menggugat balik.


Donasikan Uang dari Hook

Seperti diberitakan sebelumnya, Lee Sung Gi tak terima dengan tindakan Hook Entertainment yang mentransfer 5,4 miliar won. Ia meluapkan kejengkelan di akun Instagram miliknya.  

“Tampaknya Hook Entertainment berpikir bahwa saya mengambil tindakan hukum hanya untuk mendapatkan uang," imbuhnya.

"Dalam situasi ini, alasan mengapa saya mengajukan gugatan terhadap Hook bukan karena pendapatan yang belum dibayarkan. Kerja keras dan keringat seseorang tidak boleh disalahgunakan oleh keserakahan orang lain," ia meneruskan.

Lee Seung Gi kemudian berikrar akan mendonasikan dana yang ia dapat dari pihak agensi, setelah dikurangi biaya yang digunakan untuk menempuh  jalur hukum.

Infografis Mitigasi Bencana Antisipasi Cuaca Ekstrem Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Mitigasi Bencana Antisipasi Cuaca Ekstrem Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya