Liputan6.com, Jakarta Bersamaan dengan penetapan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan korupsi pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak tahun anggaran 2011 hingga 2023, fakta lain terbongkar.
Rupanya, ayah Mario Dandy Satriyo itu punya Safe Deposit Box (SDB) senilai Rp37 miliar, yang ditemukan tim KPK. Penemuan ini menambah kecurigaan soal teka-teki asal kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Merespons temuan safe deposit box, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI ini membenarkan sekaligus menyebut istri dan anak tak tahu ia punya simpanan 37 miliar rupiah.
Advertisement
Dalam wawancara khusus dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (30/3/2023), Rafael Alun Trisambodo menguak alasan merahasiakan SDB puluhan miliar itu dari istri dan anak.
Tak Bisa Saya Kendalikan
“Kalau saya buka, saya memiliki uang sebanyak itu, tentu nanti anak dan istri saya punya banyak keinginan yang tidak bisa saya kendalikan,” ungkap Rafael Alun Trisambodo.
“Karena saya menyadari saya sebagai PNS, dan saya juga melihat pola yang terjadi di keluarga saya jadi saya harus menyembunyikannya,” imbuhnya seraya membantah sengaja menyembunyikan identitas SDB.
Advertisement
Misalnya Untuk Selingkuh
Rafael Alun Trisambodo menilai tudingan itu salah kaprah. Jika memang sengaja menyembunyikan, tentu SDB itu bukan atas nama dirinya. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan SDB isi puluhan miliar rupiah bukan untuk main gila di belakang istri.
“Tidak ada niat saya untuk gunakan itu untuk kepentingan pribadi saya. Misalnya untuk berselingkuh, untuk menyimpan wanita lain atau beli rumah tanpa sepengetahuan istri,” ujar Rafael Alun Trisambodo.
Disimpan Untuk Hari Tua
“Itu tidak ada. (SDB) itu memang saya simpan untuk hari tua saya,” pungkasnya. Rafael Alun Trisambodo mengklaim diri sebagai pegawai taat pajak dan melaporkan aset kekayaannya sesuai prosedur.
Jurnalis Nila Chrisna Yulika dari kanal News Liputan6.com, Jumat (31/3/2023) mengabarkan, Rafael Alun Trisambodo mengaku ikut program Tax Amnesty 2016 dan Program Pengampunan Pajak 2022 sebagai bentuk kepatuhan dalam membayar pajak.
Advertisement