Liputan6.com, Jakarta - Tengku Dewi Putri kembali absen di sidang lanjutan perkara perceraiannya dengan Andrew Andika. Pasalnya, saat ini Tengku Dewi dalam kondisi hamil besar, dan tidak memungkinkan dirinya untuk hadir.
Kehadiran Tengku Dewi diwakili kuasa hukumnya, Tiara Oktavia. Meski tidak hadir, Tiara menyebut kliennya memutuskan untuk tetap melanjutkan gugatan cerainya terhadap Andrew Andika.
Baca Juga
"Jadi tadi udah disampaikan, kondisi klien kami lagi hamil besar juga, ada kontraksi dan ada pekerjaan lain juga. Cuma kalau diminta hakim datang, insya Allah Bu Dewi datang," ujar Tiara di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024).
Advertisement
"Sampai detik ini Bu Dewi tetap sama keputusannya. Jadi tetap melanjutkan persidangan sampai diputus hakim," Tiara menambahkan.
Â
Masalah Harta
Tiara mengatakan, pihaknya tidak menyoalkan harta dalam gugatannya. Sementara untuk hak asuh anak, menurut Tiara tetap dalam pengawasan ibu karena masih di bawah umur.
"Kalau harta, kita enggak membahas harta. Kalau ini, kita fokus di perceraian. Kalau anak, anak masih di bawah umur. Masih di bawah asuhan ibunya," jelas Tiara.
Â
Advertisement
Andrew Tak Datang Lagi
Disinggung soal Andrew yang kembali absen di sidang, Tiara tak mengetahui. Sepengetahuannya, pihak pengadilan sudah memanggil Andrew secara patut selaku pihak tergugat.
"Tadi sih alasannya panggilan sudah diterima oleh pihak tergugat. Cuma kenapa nggak datang, ya saya nggak tahu," kata Tiara.
Â
Putuskan Akhiri Rumah Tangga
Sekadar informasi, Dewi memutuskan untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Andrew, setelah membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang suami. Bahkan Dewi menspill atau membocorkan bukti dugaan perselingkuhan itu di akun media sosialnya.
Dewi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Andrew di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 6 Juni 2024 melalui ecourt. Gugatan cerai Tengku Dewi teregister PACBN/06062024/WIL.
Advertisement