Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus kematian Dante, anak Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, dengan terdakwa Yudha Arfandi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (11/7/2204).
Tamara sendiri memastikan bakal hadir untuk menyaksikan proses persidangan. Hal itu disampaikan Tamara kepada wartawan melalui pesan teks, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga
"Insya Allah kalau besok tidak syuting hadir. Iya, betul (untuk menyaksikan sidang)," kata Tamara.
Advertisement
"Besok kebetulan belum ada panggilan (pengadilan) untuk aku. Tapi kalau besok aku calling-an (syuting) siang, aku hadir (di sidang)," lanjut Tamara.
Siapkan Mental
Tamara mengaku sudah menyiapkan mental untuk menghadapi keluarga serta sahabat Yudha Arfandi yang mungkin akan bertemu saat sidang. Tamara mengaku harus menyiapkan kesabaran lebih saat bertemu mereka.
"Lebih ke menyiapkan kesabaran aja untuk menghadapi para keluarga tersangka dan sahabat-sahabat tersangka yang akhlakless he he he," ucap Tamara.
Advertisement
Berikan Hukuman Berat
Tamara berharap, majelis hakim memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap terdakwa, atas perbuatan yang dilakukan. Ibu satu anak itu juga memastikan akan terus mengawal jalannya sidang hingga Yudha Arfandi diadili seadil-adilnya.
"Harapannya JPU (jaksa penuntut umum) memberikan tuntutan yang seberat-beratnya, Pasal 340, hukuman mati atau (penjara) seumur hidup. Ini benar-benar peristiwa yang kejam banget," tutur Tamara.
Sidang Sudah Masuk Agenda Eksepsi
Dalam sidang sebelumnya, ayahanda Angger Dimas, Agus Rianto, mengungkapkan kekecewaannya tak mendapat informasi jadwal sidang kasus kematian, Dante. Bahkan, ia baru mengetahui sidang sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dan memasuki agenda eksepsi.
"Makanya saya bilang kecolongan. Dari pihak ibunya juga nggak tahu seperti apa. Ini hukum acaranya seperti apa, harusnya kan kita diberi tahu. Jangan tiba-tiba nyelonong dan yang hadir cuma pihak sana aja," kata Agus Rianto di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (4/7/2024).
Advertisement