Liputan6.com, Jakarta Meski sudah dipenjara selama hampir tiga tahun, Tubagus Joddy, sopir yang mengendarai kendaraan Vanessa Angel dalam kecelakaan maut menyimpan penyesalan mendalam. Rasa sesal itu masih dia ada sampai detik ini.
Pria berusia 27 tahun itu menyesali mengapa harus Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah yang meninggal dunia dalam peristiwa itu. Dia lantas bertanya-tanya alasan megapa dirinya yang diselamatkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Kalau bisa pada saat kejadian itu kenapa nggak aku aja yang diambil, kenapa mereka? Kan banyak yang lebih sayang sama mereka daripada Joddy, kenapa nggak Joddy aja gitu ya yang diambil? Kenapa Joddy yang selamat?” kata Tubagus Joddy saat diundang dalam podcast Denny Sumargo yang dikutip pada Kamis (3/10/2024).
Advertisement
Joddy menceritakan penyesalannya sambil menangis tersedu-sedu, bahkan kalimatnya sempat terjeda untuk menstabilkan lagi emosinya. Diketahui, ini merupakan pertama kalinya dia bicara panjang lebar di publik soal kasus ini.
Kenapa Joddy Selamat?
Pertanyaan mengapa dirinya selamat terus menghantui pikirannya sejak peristiwa kecelakaan maut itu terjadi. Denny Sumargo sebagai pewawancara pun tak bisa membantunya memberi jawaban.
“Kepikiran itu aja dari dulu sampai hari ini, alasannya apa? Kenapa Joddy selamat?” tanya dia lagi.
Advertisement
Ziarah Makam
Joddy lantas mengingat kembali momen ziarah ke makam Vanessa dan Bibi setelah keluar dari penjara. Dia mengaku rindu dengan almarhum dan almarhumah.
“Jadi ya beberapa hari setelahnya aku ziarah, dekat sini makamnya. Aku diantar bapak waktu itu. Yang aku rasakan saat itu kangen, kangen banget, minta maaf, curhat, ngabarin kalau Joddy sudah pulang dari sekolah kehidupan, Joddy bisa lewatin ini ternyata,” kata dia masih sambil nangis.
Kasus Kecelakaan Maut
Untuk mengingatkan, Kecelakaan ini menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah. Tubagus Joddy diseret ke Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur. Ia lantas divonis 5 tahun penjara dan denda Rp10 juta rupiah subsider 2 bulan kurungan dan kini telah dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Jombang.
Advertisement